Viral

Kasus Penyerangan Rumah di Bekasi Berakhir Damai, 2 Pelaku Dibebaskan

Avatar of Sulsel Times
0
×

Kasus Penyerangan Rumah di Bekasi Berakhir Damai, 2 Pelaku Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Kasus Penyerangan Rumah di Bekasi Berakhir Damai, 2 Pelaku Dibebaskan
Kasus Penyerangan Rumah di Bekasi Berakhir Damai, 2 Pelaku Dibebaskan
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Sabtu, 03/10/2026 — Kasus penyerangan rumah di Cikunir, Bekasi Selatan, berakhir dengan penyelesaian damai setelah kedua belah pihak sepakat melalui mekanisme restorative justice di Polres Metro Bekasi Kota. Dua tersangka dalam perkara dugaan pemukulan telah dibebaskan pasca proses penyidikan diakhiri dan saling meminta maaf.

pasang iklan di sulsel times
  • ”Kasus
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.
).push({});
Advertisement

Perselisihan prioritas berujung pada tiga laporan polisi yang diselesaikan bersama antara Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan. Salah satu pihak melaporkan mengalami kekerasan setelah menegur suara kendaraan yang mengganggu, manakala pihak lain melaporkan kekerasan saat berusaha melerai cekcok, yang kemudian berujung pada dugaan perusakan rumah.

Peristiwa occurred pada malam yang sama di wilayah Jaka Mulya, Bekasi Selatan, di mana seorang warga melaporkan mengalami pemukulan terhadap anak-anaknya selepas terdengar suara kendaraan yang mengganggu. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan bahwa proses penyidikan telah dihentikan dan kedua tersangka dalam perkara dugaan pemukulan juga dibebaskan.

Arief Setyadi menegaskan pentingnya perubahan sikap dalam menghadapi perselisihan dan menggarisbawahi bahwa tindakan kekerasan maupun perusakan membawa kerugian serta konsekuensi hukum yang pasti.

Penyesuaian ini dilakukan melalui kolaborasi antara Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, yang kemudian mendorong kedua belah pihak saling meminta maaf, mencabut laporan masing-masing, dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa hadapan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *