Sulseltimes.com, Bangkok, Jumat, 02/10/2026 — Seorang pria Thailand bernama Sorn Keadsiri (27) dijatuhi hukuman setelah mengendarai jet ski di jalan yang terendam banjir di Bangkok.
- Aksi jet ski dilakukan di Jalan Phetchaburi saat Bangkok dilanda banjir
- Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 15 hari yang ditangguhkan
- Sorn juga didenda 5.000 baht
- Video memperlihatkan gelombang jet ski memercik ke trotoar dan sekitar jalan
- Perkara diproses sebagai gangguan ketertiban umum dan hambatan lalu lintas
Aksi tersebut dilakukan di Jalan Phetchaburi pada Minggu (27/9/2026) dan direkam untuk media sosial. Rekaman memperlihatkan jet ski menimbulkan gelombang yang memercik ke trotoar, tangga jembatan penyeberangan, serta dinding di tepi jalan.
Polisi kemudian menahan Sorn setelah menerima keluhan masyarakat. Ia diproses atas tuduhan menimbulkan gangguan ketertiban umum dan menghambat lalu lintas.
Hukuman Dikurangi setelah Mengaku Bersalah
Pengadilan Kota Bangkok Utara semula menjatuhkan hukuman satu bulan penjara dan denda 10.000 baht pada Senin (28/9/2026).
Setelah terdakwa mengaku bersalah dan kooperatif, hukuman dikurangi menjadi 15 hari penjara yang ditangguhkan serta denda 5.000 baht.
Peristiwa terjadi ketika banjir besar mengganggu transportasi di Bangkok. Kendaraan pribadi dan angkutan umum dilaporkan terjebak di sejumlah ruas jalan.










