Sulseltimes.com, Jakarta Selatan, Jumat, 02/10/2026 — Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan pengeroyokan terhadap perempuan berinisial AAN setelah ia dituduh mencuri amplop hajatan di Kalibata, Pancoran.
- AAN melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Jakarta Selatan
- Peristiwa dilaporkan terjadi di Kalibata pada 27 September 2026
- Korban sebelumnya dituduh mencuri amplop dari sebuah hajatan
- Polisi telah memeriksa sejumlah saksi
- Kebenaran tuduhan pencurian dan dugaan pengeroyokan masih dalam penyelidikan
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (27/9/2026). AAN kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dan membuat laporan atas kejadian yang dialaminya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan laporan itu ditangani Unit Kriminal Umum Satreskrim.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut rangkaian kejadian, termasuk tuduhan pencurian yang menjadi pemicu dugaan pengeroyokan.
Berawal dari Tuduhan Mencuri Amplop
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah keterangan mengenai kejadian beredar di media sosial.
Dalam keterangan yang beredar, AAN disebut sedang berolahraga dan melintas di sekitar hajatan sebelum dituduh mengambil amplop.
Keterangan itu juga menyebut pemeriksaan rekaman kamera pengawas tidak mendukung tuduhan pencurian terhadap AAN. Namun, polisi masih mendalami seluruh keterangan dan bukti yang tersedia.
Identitas lengkap korban tidak dicantumkan untuk melindungi privasinya. Hingga pemeriksaan ini dilakukan, belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka.






