Berita

Gaji RT dan RW di Makassar Akan Naik 2Jt Tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Avatar of sulseltimes
0
×

Gaji RT dan RW di Makassar Akan Naik 2Jt Tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Sebarkan artikel ini
Gaji RT dan RW di Makassar Akan Naik Tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi Gaji RT dan RW Naik (doc ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di kota tersebut.

Jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar mencapai Rp2 triliun pada tahun 2025, gaji Ketua RT dan RW akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.

“Tahun 2025 ini, kalau PAD Makassar naik jadi Rp2 triliun, maka otomatis gaji RT dan RW naik menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1/2025).

Saat ini, gaji Ketua RT dan RW di Makassar telah mengalami peningkatan dari Rp1 juta menjadi Rp1,2 juta per bulan sejak Januari 2024.

Gaji RT dan RW di Makassar Akan Naik Tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi Gaji RT dan RW Naik (doc ist).

Kenaikan lebih lanjut diharapkan dapat direalisasikan pada September 2025, bersamaan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Ini kan gaji RT dan RW sudah hampir Rp2 juta per bulan, akan naik pada bulan September 2025 nanti. Gaji RT dan RW terus mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,2 juta per bulan,” tambahnya.

Danny menegaskan bahwa tidak ada perbedaan gaji antara Ketua RT dan RW.

Namun, jika seorang Ketua RT atau RW tidak menjalankan tugas sesuai aturan, gajinya akan dipotong.

“Kalau dia tidak kerja maksimal, malah gajinya dikurangi. Ada 11 kriteria yang diterapkan untuk menilai kinerja RT dan RW. Tidak ada perbedaan gaji RT dan RW, semuanya sama. Hanya saja, tugas RT lebih banyak dibanding RW,” jelasnya.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan RW, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Makassar.

“Makassar berada di jalur untuk meningkatkan kesejahteraan ketua RT, dengan target gaji hingga Rp2 juta per bulan. Jika terealisasi, hal ini akan menjadikan Makassar sebagai salah satu kota dengan gaji ketua RT tertinggi di Indonesia, bersaing dengan Jakarta,” tuturnya.

Sebagai perbandingan, gaji Ketua RT di Jakarta saat ini mencapai Rp2 juta per bulan, sementara di Makassar saat ini sebesar Rp1,2 juta per bulan.

Dengan rencana kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan Ketua RT dan RW di Makassar dapat lebih ditingkatkan, seiring dengan peningkatan PAD kota.

Pemerintah Kota Makassar optimistis bahwa target PAD sebesar Rp2 triliun dapat tercapai pada tahun 2025, mengingat berbagai upaya peningkatan pendapatan daerah yang sedang dilakukan.

Jika target tersebut tercapai, kenaikan gaji bagi Ketua RT dan RW akan menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan 2025.

Dengan adanya insentif yang lebih tinggi, diharapkan para Ketua RT dan RW dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *