Hukum & Peristiwa

Curi Uang dari Sadel Motor, Tujuh Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Rappocini

Avatar of Sulsel Times
0
×

Curi Uang dari Sadel Motor, Tujuh Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Rappocini

Sebarkan artikel ini
Curi Uang dari Sadel Motor, Tujuh Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Rappocini
Curi Uang dari Sadel Motor, Tujuh Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Rappocini
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 14/07/2026 — Tujuh orang terduga pelaku pencurian dengan pengrusakan di Jalan Beringin Timur, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, berhasil diamankan Unit Resmob Polsek Rappocini. Para pelaku diduga mengambil uang tunai Rp3,5 juta dari dalam bagasi sepeda motor korban dan merusak kendaraan tersebut.

Ringkasnya…
  • 7 terduga pelaku diamankan
  • Uang Rp3,5 juta dicuri dari sadel motor
  • Motor korban dirusak
  • Lokasi: Jalan Beringin Timur, Makassar
  • Kapolsek Rappocini Kompol Ismail konfirmasi penangkapan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penangkapan Tujuh Terduga Pelaku

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail membenarkan penangkapan tersebut. Para terduga pelaku yang diamankan berinisial AR alias BL (22), AP (16), AF (16), MA (17), AD (14), MR (11), dan AN (23).

Scroll Kebawah
Advertisement

“Benar, ada beberapa (terduga pelaku) telah diamankan,” kata Kompol Ismail, Selasa, 14/07/2026.

Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini menangkap para pelaku setelah melakukan penyelidikan. Kasus ini bermula dari laporan korban, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, yang kehilangan uang dan motornya dirusak.

Penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil tersebut, identitas para terduga pelaku diketahui dan langsung dilakukan penangkapan beserta barang bukti.

Kronologi Kejadian

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu lalu. Korban bersama saudaranya melintas di Jalan Beringin dan berpapasan dengan empat perempuan. Korban kemudian mengikuti rombongan tersebut hingga tiba di lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, para perempuan itu berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Korban yang panik dikejar warga dan menyelamatkan diri ke rumah salah seorang warga. Setelah kejadian, orang tua korban mendatangi lokasi dan mendapati sepeda motor korban dalam keadaan rusak.

Selain kerusakan kendaraan, uang tunai Rp3.500.000 yang disimpan korban di dalam bagasi motornya di dalam kantong plastik hitam juga raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4.500.000.

Pengakuan dan Barang Bukti

Ali Djaras menyebutkan setelah menelusuri CCTV, pihaknya mengidentifikasi dan menangkap para terduga pelaku. Dari hasil interogasi, AR alias BL mengakui menyembunyikan sisa uang hasil curian di lahan kosong dekat tumpukan kayu bekas tidak jauh dari lokasi. Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam kantong plastik hitam.

AR mengaku mengambil kantong plastik berisi uang dari bagasi motor setelah AP terlebih dahulu membuka sadel kendaraan. Sebagian uang digunakan dan dibagikan kepada beberapa orang, sisanya disembunyikan. AP mengakui membuka bagasi dan mengambil Rp100.000, serta ikut merusak motor dengan menendang. Terduga pelaku lain juga mengaku terlibat dalam pengrusakan dengan menendang, melempar batu, atau memukul bagian motor. Beberapa di antaranya mengaku menerima bagian uang hasil dugaan pencurian.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2.302.000 yang diduga sisa hasil tindak pidana, uang Rp40.000 dari salah satu terduga pelaku, satu unit telepon genggam milik AR alias BL, dan satu buah dompet.

Pendalaman Kasus dan Proses Hukum

Kapolsek Rappocini menegaskan kasus ini masih terus didalami. Pihaknya masih memeriksa kemungkinan adanya terduga pelaku lain karena saat kejadian berlangsung ada banyak orang di lokasi. Penyidik akan menangani kasus secara profesional sesuai ketentuan hukum, dengan memperhatikan mekanisme penanganan terhadap terduga pelaku yang masih berstatus anak.

“Masih terus didalami, apakah kemungkinan ada (pelaku) yang lain,” jelas Kompol Ismail.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *