Bisnis

Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Wajib Lunasi Tunggakan hingga Maksimal 30 Hari

Avatar of Sulsel Times
0
×

Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Wajib Lunasi Tunggakan hingga Maksimal 30 Hari

Sebarkan artikel ini
Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Wajib Lunasi Tunggakan hingga Maksimal 30 Hari
Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Wajib Lunasi Tunggakan hingga Maksimal 30 Hari
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Sabtu, 15/08/2026 — Membersihkan nama di SLIK OJK mengharuskan debitur melunasi seluruh tunggakan, sedangkan kesalahan data dapat dilaporkan untuk diperbaiki dengan pembaruan maksimal 30 hari.

Ringkasnya…
  • Membersihkan nama di SLIK wajib melunasi tunggakan
  • Skor 1-2 lancar kredit, skor 3-5 perlu perbaikan
  • OJK Agusman: data diperbarui setelah pembayaran
  • Cek mandiri via iDebKu idebku.ojk.go.id
  • Pembaruan data maksimal 30 hari setelah lunas
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi penentu utama kelayakan pengajuan pinjaman perbankan dan pembiayaan lainnya. Skor kredit yang buruk akibat tunggakan, termasuk pinjaman online (P2P lending), memperkecil peluang debitur memperoleh dana baru.

Scroll Kebawah
Advertisement

Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mencatat sekitar 40 persen pengajuan KPR ditolak karena skor kredit rendah yang dipicu tunggakan pinjol. OJK juga menyoroti adanya pencari kerja yang gagal diterima akibat catatan kredit bermasalah di SLIK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan data SLIK dapat diperbarui apabila peminjam telah melunasi kewajiban atau melakukan langkah sesuai ketentuan. “Masyarakat dapat mengecek status SLIK secara mandiri,” kata Agusman, Sabtu, 15/08/2026. Calon debitur disarankan mengetahui kondisi riwayat kredit terlebih dahulu melalui layanan resmi iDebKu di idebku.ojk.go.id sebelum mengajukan pinjaman.

Kategori Skor SLIK dan Akses Kredit

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, skor SLIK OJK terbagi menjadi lima kategori. Skor 1 menunjukkan riwayat kredit paling baik, sedangkan skor 5 menandakan kredit macet.

Hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang umumnya dapat mengajukan kredit ke bank tanpa kendala. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu memperbaiki catatan kreditnya terlebih dahulu.

Langkah Membersihkan Catatan Kredit

Apabila masih memiliki tunggakan, satu-satunya cara membersihkan catatan kredit adalah melunasi seluruh kewajiban yang belum diselesaikan. Jika catatan tunggakan muncul akibat kesalahan data, debitur dapat menghubungi atau melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak terkait agar dilakukan perbaikan.

Pada umumnya, pembaruan data di SLIK OJK dilakukan paling lama 30 hari setelah kewajiban dilunasi. Debitur disarankan meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti ketika mengajukan pinjaman atau kredit baru.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *