Bisnis

BNPB Diduga Alihkan Dana Darurat untuk Beli Saham Senilai Rp30 Miliar

Avatar of Sulsel Times
0
×

BNPB Diduga Alihkan Dana Darurat untuk Beli Saham Senilai Rp30 Miliar

Sebarkan artikel ini
BNPB Diduga Alihkan Dana Darurat untuk Beli Saham Senilai Rp30 Miliar
BNPB Diduga Alihkan Dana Darurat untuk Beli Saham Senilai Rp30 Miliar
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BNPB Diduga Alihkan Dana Darurat untuk Beli Saham

Sulseltimes.com, Jakarta, Sabtu, 17/10/2026 — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk membeli saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA) senilai Rp30,98 miliar.

Ringkasnya…
  • BNPB menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk membeli saham MDLA senilai Rp30,98 miliar.
  • Bima Setiawan (BMS), Tenaga Ahli BNPB dan adik mantan kepala BNPB, menjadi salah satu tersangka.
  • KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan 15 orang.
  • Dua klaster perkara: dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan senilai Rp148 miliar dan suap kepada pejabat BNPB.
  • Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat BNPB dan pihak swasta.
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

KPK menyatakan, penggunaan DSP tersebut menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan indikasi suap. “Dalam penggunaan DSB tersebut, KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan indikasi suap,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Sabtu, 17/10/2026.

Scroll Kebawah
Advertisement

Klaster Konflik Kepentingan

KPK menemukan dugaan pengadaan senilai Rp148 miliar yang diberikan kepada perusahaan terafiliasi dengan Bima Setiawan melalui penunjukan langsung.

Klaster Suap

Pejabat BNPB juga diduga menerima suap terkait pengadaan. RIC, Tenaga Ahli Kepala BNPB, diduga meminta fee kepada vendor. GPS, Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, menerima uang dari GER senilai Rp140 juta, selain uang tunai, emas, dan tabungan emas.

KPK telah menetapkan lima tersangka: Bima Setiawan, RIC, GPS, SNG, and GER. Operasi tangkap tangan menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *