Bisnis

OJK Usulkan Tambahan Anggaran RKA 2027 Rp 340,2 Miliar untuk Pembentukan Pengawasan BMKS

Avatar of Sulsel Times
0
×

OJK Usulkan Tambahan Anggaran RKA 2027 Rp 340,2 Miliar untuk Pembentukan Pengawasan BMKS

Sebarkan artikel ini
OJK Usulkan Tambahan Anggaran RKA 2027 Rp 340,2 Miliar untuk Pembentukan Pengawasan BMKS
OJK Usulkan Tambahan Anggaran RKA 2027 Rp 340,2 Miliar untuk Pembentukan Pengawasan BMKS
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 03/09/2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan penambahan anggaran Rp 340,2 miliar untuk Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 sehubungan dengan pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Ringkasnya…
  • OJK usulkan tambahan anggaran RKA 2027 sebesar Rp 340,2 miliar
  • Total RKA menjadi Rp 10,58 triliun dari Rp 10,24 triliun
  • Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi dan Wakil Ketua Hernawan Bekti Sasongko
  • Pengajuan disampaikan di DPR RI Jakarta
  • Anggaran untuk pembentukan pengawasan BMKS, infrastruktur IT, dan literasi keuangan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penambahan dana tersebut diajukan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI. Total RKA 2027 naik menjadi Rp 10,58 triliun dari postulasi awal Rp 10,24 triliun.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Sehubungan dengan penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 27 Agustus, kami telah mengajukan penyesuaian RKA 2027,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kamis, 03/09/2026.

OJK telah menyusun struktur organisasi bidang pengawasan BMKS melalui Keputusan RDK Nomor 85. Struktur tersebut mencakup Kepala Eksekutif, Deputi Komisioner, dua departemen, kelompok spesialis, serta tiga direktorat yakni Perizinan, Pengawasan Kelembagaan, dan Pengawasan Transaksi.

“Pengaturan organisasi ini kami tujukan untuk memastikan pelaksanaan mandat BMKS berjalan end-to-end, efektif, dan akuntabel,” kata Friderica.

Alokasi Anggaran dan Rincian Pengeluaran

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko merincikan alokasi Rp 340,2 miliar tersebut. Bidang pengawasan mendapat Rp 197,51 miliar dan penyediaan infrastruktur serta penguatan fungsi lain Rp 142,69 miliar.

Dana pengawasan mencakup biaya operasional, SDM, serta penguatan infrastruktur teknologi informasi dan pengembangan aplikasi untuk pengawasan digital. Kelompok infrastruktur diarahkan untuk kelogistikan, TI, dan penguatan literasi serta inklusi keuangan.

Sumber anggaran tetap sebesar Rp 13,89 triliun. Saldo awal tahun berikutnya diproyeksikan Rp 3,30 triliun, berkurang Rp 340,2 miliar dibanding postur sebelumnya.

Komposisi pengeluaran terdiri atas operasional Rp 1,18 triliun, administratif Rp 8,33 triliun, dan pengadaan aset Rp 1,06 triliun.

Pada pengadaan aset, infrastruktur kelogistikan kantor pusat dan daerah mencapai Rp 574,24 miliar. Rinciannya gedung kantor pusat Rp 234,52 miliar, infrastruktur gedung daerah Rp 339,71 miliar, infrastruktur TI Rp 326,77 miliar, dan aset lainnya Rp 168,17 miliar.

Anggaran operasional meningkat Rp 1,10 triliun mendukung operasional BMKS dan literasi keuangan. Administratif naik Rp 8,16 triliun mencakup dukungan IT, kewajiban perpajakan, dan SDM bidang pengawasan BMKS. Pengadaan aset naik dari Rp 976,38 miliar untuk infrastruktur BMKS, TI, dan kelogistikan.

Langkah Berikutnya untuk Ekosistem BMKS

OJK akan mengkaji dan membandingkan ketentuan yang ada serta memproses perizinan bagi bursa, anggota bursa, dan lembaga penunjang untuk membangun ekosistem value chain ICOMEX. Untuk pengawasan, OJK akan membangun sistem pelaporan dan mengawasi tata kelola serta operasional BMKS secara menyeluruh dan terintegrasi.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *