Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 10/06/2026 — Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengusulkan kenaikan pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2027 dari Rp 23,23 triliun menjadi Rp 45,66 triliun.
- Usulan kenaikan anggaran Rp 45,66 triliun
- Anggaran awal Rp 23,23 triliun
- Menteri Pertanian Amran Sulaiman
- Rapat Komisi IV DPR, Jakarta, 10 Juni 2026
- Dampak pada ketahanan pangan nasional
Usulan Kenaikan Anggaran Pertanian 2027
Amran menyampaikan usulan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR di kompleks parlemen Jakarta.
Ia memohon persetujuan atas penyesuaian pagu indikatif tersebut.
“Mohon kiranya Ibu Ketua dan pimpinan serta anggota Komisi IV dapat menyetujui usulan penyesuaian pagu indikatif,” kata Amran, Rabu, 10/06/2026.
Anggaran awal untuk Kementerian Pertanian tahun 2027 adalah Rp 23,23 triliun.
Jumlah itu berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Rincian Sumber Anggaran
Anggaran tersebut berasal dari lima sumber.
Pertama adalah rupiah murni senilai Rp 21,78 triliun.
Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebesar Rp 93 miliar.
Ketiga, Badan Layanan Umum sebesar Rp 85 miliar.
Keempat, pinjaman luar negeri Rp 1,05 triliun.
Kelima, surat berharga syariah negara Rp 211 miliar.
Dampak dan Harapan
Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan nasional.
Komisi IV DPR akan membahas usulan tersebut lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya.















