Nasional

Pemerintah Siapkan Stimulus Rp722 Miliar untuk Tiket Pesawat Nataru

Avatar of Sulsel Times
1
×

Pemerintah Siapkan Stimulus Rp722 Miliar untuk Tiket Pesawat Nataru

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menjelaskan stimulus tiket pesawat Nataru 2026
Tiket Pesawat Nataru Turun 11–13 Persen, Stimulus Rp722 Miliar Berlaku. doc istimewa
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026 — Pemerintah menyiapkan stimulus pajak Rp722 miliar untuk menekan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Ringkasnya…
  • Stimulus berbentuk PPN ditanggung pemerintah
  • Anggaran yang disebut Rp722 miliar
  • Perjalanan 22 Desember 2026–10 Januari 2027
  • Penurunan harga ditargetkan sekitar 11–13 persen
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menyampaikan pada 26 Oktober 2026 bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan maskapai.

Scroll Kebawah
Advertisement

Penurunan harga yang diharapkan berkisar 11–13 persen melalui stimulus tersebut.

Periode perjalanan yang disebut adalah 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Kebijakan menyasar jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Stimulus bukan berarti semua jenis tiket, semua rute internasional, atau seluruh kelas layanan memperoleh manfaat yang sama.

Penumpang perlu memeriksa rincian tarif dan komponen pajak pada tiket yang dipesan.

Nominal Rp722 miliar merupakan anggaran stimulus pajak, bukan dana tunai yang diberikan langsung kepada setiap penumpang.

Kemenhub menyatakan pengawasan disiapkan agar ketentuan diterapkan maskapai.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *