Hukum & Peristiwa

Polisi Menangkap Lima Pengelapan Geng Motor Warser di Makassar

Avatar of Sulsel Times
0
×

Polisi Menangkap Lima Pengelapan Geng Motor Warser di Makassar

Sebarkan artikel ini
Polisi Menangkap Lima Pengelapan Geng Motor Warser di Makassar
Polisi Menangkap Lima Pengelapan Geng Motor Warser di Makassar
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 23/09/2026 — Polisi Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap lima orang yang diduga menjadi pelaku perang kelompok dan geng motor Warser di Kota Makassar. Satu dari mereka, Al Kaisar yang berusia 19 tahun, diperkirakan merupakan pimpinan kelompok tersebut.

Penangkapan Kelima Pengelapan Warser

Penangkapan dilakukan saat ketiganya sedang melakukan siaran langsung melalui platform TikTok di rumah yang terletak di Jalan Daeng Hayo, Kecamatan Manggala. Polisi memperlihatkan bahwa Al Kaisar dan empat orang lain diamankan saat beraksi.

Lima Anggota Geng Motor Warser Diciduk Saat Live TikTok di Makassar

Lima Anggota Geng Motor Warser Diciduk Saat Live TikTok di Makassar

Scroll Kebawah
Advertisement

Status Penyelidikan

Polisi masih mendalami peran masing-masing ketiganya dalam berbagai kasus penganiayaan dan penculikan di Kota Makassar. Tiga tempat kejadian perkara yang sedang ditelusuri oleh penyidik kepolisian, dengan satu case yang melibatkan Al Kaisar sebagai residivis geng motor. Satsekrim Polrestabes Makassar menegaskan bahwa kelima orang tersebut kini dalam prosess pemeriksaan dan pelacakan.

Barulah sepeda motor serta busur panah disita sebagai barang bukti dalam penyelidikan ini. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi kelompok tersebut yang baru terlihat mengancam warga.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana juga memberikan peringatan keras terhadap aksi geng motor yang ongoing di masyarakat. Ia menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk melindungi warga dan personel penegak hukum.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *