Berita

313 Motor Angkut Sampah di Makassar Rusak Ancam Efektivitas Layanan

Avatar of Sulsel Times
0
×

313 Motor Angkut Sampah di Makassar Rusak Ancam Efektivitas Layanan

Sebarkan artikel ini
313 Motor Angkut Sampah di Makassar Rusak Ancam Efektivitas Layanan
313 Motor Angkut Sampah di Makassar Rusak Ancam Efektivitas Layanan
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 26/08/2026 — Sebanyak 313 motor roda tiga pengangkut sampah di Kota Makassar tercatat rusak ringan dan berat mengancam efektivitas layanan kebersihan di 14 kecamatan.

Ringkasnya…
  • 313 motor roda tiga rusak
  • Total armada 1.073 unit
  • Helmy Budiman Kepala DLH Makassar
  • Rabu 26/08/2026
  • Efektivitas pengangkutan terancam
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Data inventaris Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan 313 dari 1.073 unit motor roda tiga tidak dalam kondisi baik. Kondisi ini mencakup 236 unit rusak ringan dan 77 unit rusak berat.

Scroll Kebawah
Advertisement

Kepala DLH Makassar Helmy Budiman mengungkapkan kerusakan juga menimpa armada lain seperti Tangkasaki dump truck arm roll truck dan compactor. “Kondisi armada beragam sementara kebutuhan pelayanan terus meningkat” kata Helmy Budiman Kepala DLH Kota Makassar Rabu 26/08/2026.

Rincian Kondisi Armada

Armada Tangkasaki mencatat 35 unit rusak ringan dan 3 unit rusak berat dari 221 unit total.

Dump truck mengalami kerusakan ringan pada 44 unit dari 147 unit tanpa kerusakan berat.

Arm roll truck standar mencatat 18 unit rusak ringan dan 2 unit rusak berat dari 62 unit.

Arm roll truck kapasitas besar hanya 8 unit beroperasi dari 16 unit dengan 4 unit rusak ringan dan 4 unit rusak berat.

Mobil compactor tersedia 7 unit dengan 2 unit rusak.

Strategi Pengelolaan Sampah dari Sumber

Helmy menegaskan penambahan armada bukan satu-satunya solusi. Ia mendorong perubahan pola pengelolaan mulai dari rumah tangga.

Pengurangan volume sampah di sumber melalui Bank Sampah Unit Bank Sampah Sektor dan TPS3R diharapkan menurunkan beban pengangkutan.

Dengan sistem komunal di tingkat lingkungan dan kecamatan penanganan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada armada angkut menuju TPA.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *