Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 19/08/2026 — Pemerintah Kota Makassar melaksanakan evaluasi job fit bagi 40 pejabat eselon II untuk memetakan kesesuaian jabatan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
- Evaluasi job fit 40 pejabat eselon II
- 4 indikator penilaian kinerja dan rekam jejak
- Sekda Zulkifly Nanda dan Pansel
- Rabu 19/08/2026, Balaikota Makassar
- Rekomendasi penempatan oleh Wali Kota Munafri Arifuddin
Sekretaris Daerah Zulkifly Nanda membuka tahapan evaluasi di Media Center Balaikota Makassar. Kegiatan berlangsung selama tiga hari dimulai hari ini.
Dua hari pertama difokuskan untuk wawancara. Satu hari berikutnya diperuntukkan penelusuran rekam jejak para pejabat.
“Kita akan melaksanakan job fit yang pertama dalam rangka sebenarnya mengevaluasi kerja-kerja dari kepala SKPD, kemudian menyesuaikan atau mengoptimalkan kerja-kerja OPD dalam rangka pelaksanaan program-program prioritas,” kata Zulkifly, Rabu, 19/08/2026.
Setiap peserta dinilai oleh tiga anggota panitia seleksi dari total tujuh pansel. Jumlah peserta 40 orang dari 42 posisi eselon II yang ada, karena dua posisi masih kosong.
Empat Indikator Penilaian Utama
Penilaian tidak hanya melihat capaian kerja. Empat aspek utama menjadi tolok ukur.
Kinerja program prioritas, pengawasan dan pembinaan, inovasi, serta realisasi anggaran menjadi indikator penilaian wawancara.
“Ada empat indikator yang kita masukkan. Misalnya bagaimana kinerja terkait dengan program prioritas, kemudian bagaimana pengawasan dan pembinaan, pelaksanaan inovasi dan realisasi anggaran,” ujar Zulkifly.
Rekam Jejak Jadi Penentu Tambahan
Setelah wawancara, pansel menilai rekam jejak. Aspek yang diperiksa meliputi pengalaman jabatan, jenjang kepangkatan, dan riwayat kerja masing-masing peserta.
Hasil penilaian dituangkan dalam laporan berisi nilai, catatan, dan rekomendasi. Laporan tersebut diserahkan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Peringkat Internal, Keputusan di Tangan Wali Kota
Pansel memiliki peringkat berdasarkan hasil penilaian. Peringkat tersebut tidak diumumkan ke publik karena bersifat internal.
“Pansel kan ada penilaian, ada nilai, kemudian ada catatan untuk rekomendasi. Itu akan menjadi bahan pertimbangan Pak Wali Kota. Rankingnya kita tidak umumkan,” jelas Zulkifly.
Pemetaan akhir tetap menjadi kewenangan penuh Wali Kota Munafri Arifuddin. Ia akan membahas bahan dari pansel untuk menentukan penempatan yang paling sesuai.
“Nanti Pak Wali rapat lagi, dia punya bahannya. Kemudian ini cocok di sini, ini cocok di sini, ini cocok di sini. Begitu pemetaannya,” katanya.
Proses wawancara juga menggali pandangan peserta terkait kesesuaian jabatan saat ini. Kemungkinan rotasi ke posisi lain yang lebih sesuai kompetensi menjadi pertimbangan.















