Berita

81 Tahun Merdeka, Perempuan Indonesia Masih Menunggu Kemerdekaan yang Seutuhnya

Avatar of Sulsel Times
0
×

81 Tahun Merdeka, Perempuan Indonesia Masih Menunggu Kemerdekaan yang Seutuhnya

Sebarkan artikel ini
81 Tahun Merdeka, Perempuan Indonesia Masih Menunggu Kemerdekaan yang Seutuhnya
81 Tahun Merdeka, Perempuan Indonesia Masih Menunggu Kemerdekaan yang Seutuhnya
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Minggu, 16/08/2026 — Akademisi Universitas Pancasakti Makassar Ardiyanti menilai kemerdekaan perempuan Indonesia belum sepenuhnya terealisasi meski negara genap berusia 81 tahun.

Ringkasnya…
  • Kemerdekaan perempuan belum sepenuhnya terealisasi
  • Indeks Ketimpangan Gender 2025 sebesar 0,402
  • Partisipasi angkatan kerja perempuan 55,84 persen vs laki-laki 85,14 persen
  • 376.529 kasus kekerasan berbasis gender 2025
  • Keterwakilan perempuan DPR 21,9 persen
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Pertanyaan apakah perempuan sudah benar-benar merdeka muncul di tengah perayaan kemerdekaan ke-81. Ardiyanti mengakui ada kemajuan seperti akses pendidikan dan kehadiran perempuan di ruang publik. Namun menurutnya kemerdekaan tidak hanya soal kehadiran, melainkan kesempatan setara, rasa aman, penghargaan adil, dan kebebasan menentukan jalur hidup tanpa dibatasi kekerasan maupun stereotip.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Perempuan bukan penonton kemerdekaan,” kata Ardiyanti, Akademisi Universitas Pancasakti Makassar, Minggu, 16/08/2026. Ia menyoroti peran perempuan seperti Cut Nyak Dien, Martha Christina Tiahahu, Opu Daeng Risadju, Rasuna Said, Dewi Sartika, Rohana Kudus, hingga R.A. Kartini dalam perjuangan kemerdekaan. Sejarah itu membuktikan perempuan adalah penggerak, bukan sekadar penerima kemerdekaan pasca-1945.

Data Menunjukkan Kemajuan, Tapi Jarak Masih Jauh

Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Ketimpangan Gender 2025 sebesar 0,402, membaik 0,019 poin dari tahun sebelumnya. Perbaikan terjadi di sebagian besar provinsi. Namun data Mei 2026 menunjukkan partisipasi angkatan kerja laki-laki 85,14 persen, sementara perempuan 55,84 persen. Selisih hampir 30 poin persentase.

Angka itu bukan sekadar siapa yang bekerja. Banyak perempuan ingin berkarya tapi terhambat tanggung jawab pengasuhan, pekerjaan domestik, akses terbatas, dan lingkungan kerja tidak ramah. Perempuan boleh bekerja, tapi setelah pulang tetap dianggap bertanggung jawab penuh atas rumah tangga. Keberhasilan karier sering ditanya “siapa urus anak?”, pertanyaan yang jarang dilempar ke laki-laki.

Kemerdekaan Harus Berarti Aman

Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 yang diluncurkan 2026 mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender, naik 14,07 persen. Kenaikan itu mencerminkan keberanian melapor dan pendokumentasian yang lebih luas, tapi juga menunjukkan kekerasan skala besar. Di balik angka ada perempuan takut pulang, mahasiswi kehilangan rasa aman, pekerja diam khawatir kehilangan pekerjaan, korban tanpa dukungan ekonomi untuk keluar.

Hak tanpa perlindungan hanya indah di kertas. Keterwakilan perempuan di DPR 2024-2029 sekitar 21,9 persen, masih jauh dari komposisi penduduk. Suara perempuan harus hadir sejak awal pembuatan kebijakan soal kesehatan reproduksi, perlindungan pekerja rumah tangga, transportasi publik, hingga ketenagakerjaan.

Pengakuan Hukum dan Realitas Kepala Keluarga

Pengesahan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga 2026 menjadi tonggak penting. Pekerjaan domestik yang selama ini dianggap “alamiah” perempuan akhirnya diakui sebagai pekerjaan bermartabat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 11,54 juta perempuan jadi kepala keluarga dari 74,09 juta total keluarga (data Juni 2026). Realitas keluarga lebih beragam dari stereotip laki-laki penopang tunggal.

Perempuan tidak butuh gelar “hebat” atau “tangguh” yang justru membiarkan ketidakadilan. Ia butuh pembagian tugas adil, tempat kerja tanpa diskriminasi, jalan aman, sistem hukum berpihak korban, dan negara hadir sebelum tragedi. Kesetaraan bukan memusuhi laki-laki, tapi membebaskan semua dari peran sempit. Laki-laki juga berhak jadi ayah terlibat pengasuhan tanpa dicemooh.

Kebijakan tidak boleh hanya berbasis pengalaman perempuan kelas menengah perkotaan. Perempuan pesisir, petani, penyandang disabilitas, pekerja informal, muda, lansia punya kebutuhan berbeda. Kemerdekaan perempuan terealisasi saat anak perempuan bebas bercita-cita, mahasiswi aman belajar, ibu kerja tanpa beban pengasuhan penuh, korban keberanian melapor, pekerja rumah tangga dihargai, pemimpin perempuan dinilai kompetensi, dan perempuan bisa bilang “tidak” tanpa takut kehilangan segalanya.

81 tahun kemerdekaan, pertanyaan berganti: bukan apa yang diberikan perempuan untuk Indonesia, tapi apa yang done Indonesia agar perempuan benar-benar merasakan kemerdekaan. Selama ada perempuan kehilangan kesempatan karena gender, kekerasan dianggap urusan pribadi, beban perawatan tidak seimbang, suara perempuan hanya untuk memilih, dan perempuan minta izin sosial untuk jadi dirinya — kemerdekaan belum sepenuhnya tiba.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *