Sulseltimes.com, Jeneponto, Minggu, 16/08/2026 — Pergerakan Pemuda Mahasiswa Turatea (PPMT) mendesak Polisi dan Disdikbud Jeneponto menindak tegas pelaku pengeroyokan guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
- PPMT kecam pengeroyokan guru di SD Negeri 14 Tamalatea
- 1 guru korban di UPT SD Negeri 14 Tamalatea
- Kevin Krisnawan Ketua PPMT, Polisi, Disdikbud Jeneponto
- Minggu 16/08/2026 Kabupaten Jeneponto
- Desakan penegakan hukum dan perlindungan guru
Ketua PPMT Kevin Krisnawan menilai insiden kekerasan di lingkungan sekolah sangat miris dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Sangat miris melihat aksi pengeroyokan yang terjadi di lingkungan sekolah. Terlepas dari ada atau tidaknya kekhilafan guru, semestinya pihak keluarga atau orang tua siswa melakukan konfirmasi dan tabayun dulu ke pihak sekolah, bukan malah tersulut emosi dan mengedepankan kekerasan,” kata Kevin Krisnawan, Ketua PPMT, Minggu, 16/08/2026.
Desakan Penegakan Hukum
PPMT meminta kepolisian segera mengusut tuntas laporan kejadian ini untuk memberikan efek jera.
Organisasi itu juga menuntut Disdikbud Jeneponto berperan aktif menjamin keselamatan dan martabat para guru dalam menjalankan tugas.
“Kami mendesak kepolisian dan Disdikbud Jeneponto untuk segera memproses hukum para pelaku pengeroyokan secara adil dan transparan. Lingkungan sekolah dan profesi guru harus dilindungi dari tindakan preseden buruk seperti ini,” tegasnya.
Hingga kini pihak berwajib belum mengumumkan langkah hukum konkret terhadap pelaku yang terlibat insiden tersebut.







