Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 08/07/2026 — Tiga asosiasi di Indonesia sepakat mencegah konten ilegal dan pembajakan melalui kerja sama publikasi media yang bertanggung jawab.
- Kesepakatan tiga asosiasi
- Pencegahan konten ilegal
- AMSI, AVISI, BPI
- Jakarta, 8 Juli 2026
- Media tidak boleh menjadi jembatan ke situs pembajakan
Isi Nota Kesepahaman
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), dan Badan Perfilman Indonesia (BPI) menandatangani nota kesepahaman.
Ketiga asosiasi berkomitmen mencegah konten atau hal-hal yang mengarahkan pada layanan konten ilegal.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, mengatakan asosiasi yang dia pimpin memiliki pengaruh besar terhadap opini publik dan lalu lintas internet.
“Media tidak boleh menjadi jembatan yang mengantarkan pembaca ke situs pembajakan,” kata Wahyu Dhyatmika, Rabu, 08/07/2026.
Langkah Konkret Pencegahan
AMSI mendorong praktik publikasi yang bertanggung jawab di kalangan media siber.
Cara yang ditempuh adalah meminimalisir segala bentuk pemberitaan maupun penyebaran tautan yang mengarah pada layanan konten ilegal.
Dengan kerja sama ini, diharapkan ekosistem konten digital di Indonesia semakin sehat dan terlindungi dari pembajakan.









