Viral

Perusahaan Vape Tazelab Putus Kerja Sama dengan Bigmo Usai Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi

Avatar of Sulsel Times
0
×

Perusahaan Vape Tazelab Putus Kerja Sama dengan Bigmo Usai Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi

Sebarkan artikel ini
Perusahaan Vape Tazelab Putus Kerja Sama dengan Bigmo Usai Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi
Perusahaan Vape Tazelab Putus Kerja Sama dengan Bigmo Usai Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Sabtu, 01/08/2026 — Perusahaan vape Tazelab mengumumkan penghentian kerja sama dengan streamer Bigmo setelah dugaan pelibatan anak dalam promosi produk saat siaran langsung viral di media sosial.

Ringkasnya…
  • Dugaan pelibatan anak dalam promosi produk vape
  • Tazelab putus kontrak dengan Bigmo
  • Sadam Permana mengkritik Bigmo dan Melvin Erio
  • Siaran langsung yang viral di media sosial
  • Edukasi batasan usia produk rokok elektronik
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Keputusan Tazelab

Tazelab menyampaikan keputusan ini setelah mencermati video yang beredar luas di media sosial.

Scroll Kebawah
Advertisement

Perusahaan mengaku telah melakukan penelusuran internal terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk.

“Tazelab memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait cuplikan video yang saat ini beredar di media sosial,” demikian pernyataan resmi perusahaan.

Tazelab menegaskan tindakan yang menjadi sorotan tidak termasuk dalam arahan maupun konsep kerja sama yang disepakati sebelumnya.

“Kami menghargai setiap masukan yang disampaikan masyarakat dan memandang hal ini sebagai sesuatu yang perlu kami respons secara terbuka,” lanjut pernyataan tersebut.

Kontroversi Pelibatan Anak

Kontroversi bermula dari rekaman siaran langsung yang diduga memperlihatkan sejumlah anak diminta menyebutkan nama produk liquid vape.

Potongan video itu viral dan memicu kritik karena dinilai tidak pantas melibatkan anak dalam promosi produk dewasa.

Kreator konten Sadam Permana mengunggah video di akun Instagram @sadampermana.w dan mengkritik Bigmo serta Melvin Erio.

Sadam menilai produk rokok elektronik memiliki batasan usia penggunaan sehingga tidak semestinya dipromosikan oleh anak di bawah umur.

Dugaan pelibatan anak dalam promosi produk dewasa juga kembali menyoroti aturan distribusi rokok elektronik di Indonesia.

Produk vape diperuntukkan bagi konsumen dewasa dan terdapat ketentuan yang melarang penjualan maupun pemberian produk kepada individu yang belum berusia 21 tahun.

Sadam mengaku selama ini aktif memberikan edukasi kepada pelajar mengenai isu yang berkaitan dengan anak dan remaja.

Unggahan Sadam memicu beragam reaksi warganet dan banyak yang mengecam dugaan pelibatan anak dalam promosi produk vape.

Hingga kini, pihak yang disebut dalam unggahan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait kontroversi yang beredar.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *