Hukum & PeristiwaBerita

Lansia Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun di Makassar, Kasusnya Mandek 5 Bulan

Avatar of Sulsel Times
0
×

Lansia Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun di Makassar, Kasusnya Mandek 5 Bulan

Sebarkan artikel ini
Lansia Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun di Makassar, Kasusnya Mandek 5 Bulan
Lansia Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun di Makassar, Kasusnya Mandek 5 Bulan
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Jumat, 26/06/2026 — Seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tallo, Makassar, menjadi korban dugaan pencabulan oleh tetangganya yang sudah lanjut usia. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi sejak lima bulan lalu, namun terduga pelaku masih berkeliaran bebas karena polisi masih menunggu hasil visum.

Ringkasnya…
  • Korban berusia 15 tahun
  • Pelaku lansia di atas 60 tahun
  • Lokasi Kecamatan Tallo, Makassar
  • Kejadian Desember 2025
  • Laporan polisi sudah 5 bulan
  • Polisi tunggu hasil visum
  • Pelaku masih bebas
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat korban bermain petak umpet bersama teman-temannya di lingkungan padat penduduk.

Scroll Kebawah
Advertisement

Terduga pelaku, seorang pria lansia berinisial WA, tiba-tiba mendekati korban dan mengangkat roknya.

Ia kemudian memasukkan tangan ke kemaluan korban secara paksa.

Aksi itu disaksikan oleh salah seorang kerabat korban yang kemudian menegur pelaku.

“Terduga pelaku kemudian melihat anakku, dan dia kasih masuk tangannya ke anunya anakku. Dilihat oleh ponakanku,” kata Hariati, ibu korban, Kamis, 25/06/2026.

Setelah ditegur, pelaku melepaskan tangannya.

Ibu korban mengatakan kondisi psikologis anaknya kini berubah drastis menjadi lebih pendiam dan trauma.

Ia terpaksa mengungsikan anaknya untuk sementara waktu.

Polisi Tunggu Hasil Visum

Hariati melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar lima bulan lalu.

Namun hingga kini belum ada perkembangan penahanan terhadap pelaku.

Penyidik disebut masih menunggu hasil visum korban.

“Lima bulan lebih, karena itu penyidik bilang tunggu dulu hasil visumnya. Saya bilang kapan bisa diambil itu (ditangkap pelaku). Dia bilang sabarmki, kalau ada hasil visumnya saya ambil,” ujar Hariati.

Ia khawatir karena pelaku masih bebas beraktivitas di lingkungan sekitar.

“Banyak yang ndak tahu itu bapaknya, semoga diambil (pelaku) karena bebas sekali keluar masuk (berkeliaran pemukiman), seakan kita (korban) kayak pelaku,” keluhnya.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, IPTU Ariyanto, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya cek dulu ke penyidiknya ya,” singkatnya, Kamis, 25/06/2026.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *