Sulseltimes.com, Pasangkayu, Rabu, 19/08/2026 — Polres Pasangkayu mengamankan ayah dan anak sebagai tersangka penganiayaan sopir truk kelapa sawit menggunakan parang di Desa Masimbu, Kecamatan Bambalaloka.
- Polres Pasangkayu amankan dua tersangka penganiayaan
- Pelaku IR (40) dan anak MA (16) menggunakan parang
- Korban Abdul Rahman luka paha dan punggung
- Motif pelaku kecewa anak sering dimarahi korban
- Kedua tersangka sudah dibawa ke Polres untuk proses hukum
Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu berhasil mengamankan dua tersangka berinisial IR (40 tahun) dan MA (16 tahun) pada Selasa dini hari. Penangkapan didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/110/VIII/2026/SPKT/Polres Pasangkayu/Polda Sulbar yang dilaporkan oleh korban, Abdul Rahman.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, menjelaskan kejadian bermula pada Jumat dini hari. Saat itu korban sedang menunggu antrean pembongkaran buah sawit di Kecamatan Baras dan tertidur di dalam mobil.
Korban tiba-tiba dibangunkan oleh IR yang langsung memukul wajah dan matanya. Perselisihan memuncak saat IR mengambil parang dan menebas paha kanan serta punggung korban.
Korban berusaha lari menyelamatkan diri, namun dikejar oleh IR dan anaknya MA yang juga membawa senjata tajam. Korban akhirnya diselamatkan warga di sebuah warung setelah sempat dikejar.
Motif Kecewa Anak Sering Dimarahi
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motif tindakan tersebut karena IR merasa tidak terima anaknya sering dimarahi dan diancam oleh korban saat berada di lokasi antrean pembongkaran buah sawit.
IR awalnya hendak menanyakan hal tersebut, namun merasa tidak puas dengan jawaban korban sehingga melakukan penyerangan bersama anaknya.
Proses Hukum
Kedua tersangka beserta barang bukti berupa parang telah dibawa ke Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menegaskan setiap bentuk kekerasan dan penggunaan senjata tajam tidak dibenarkan dan akan kami proses tegas sesuai aturan demi menjaga rasa aman masyarakat,” kata AKP Eru Reski, Rabu, 19/08/2026.






