Berita

Polisi Tangkap Pendemo yang Coret Dinding Lapas Bolangi Bertuliskan ‘Bandar Narkoba’

Avatar of Sulsel Times
0
×

Polisi Tangkap Pendemo yang Coret Dinding Lapas Bolangi Bertuliskan ‘Bandar Narkoba’

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pendemo yang Coret Dinding Lapas Bolangi Bertuliskan 'Bandar Narkoba'
Polisi Tangkap Pendemo yang Coret Dinding Lapas Bolangi Bertuliskan 'Bandar Narkoba'
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Gowa, Selasa, Mei 26, 2026 — Delapan orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum diamankan polisi setelah mencoret dinding Lapas Narkotika Kelas IIA Bolangi dengan cat semprot bertuliskan “bandar narkoba”.

Aksi vandalisme itu memicu kericuhan yang videonya viral di media sosial.

Ringkasnya…
  • Delapan demonstran diamankan
  • Aksi vandalisme coret dinding lapas dengan cat semprot
  • Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman
  • Selasa, Mei 26, 2026 di Lapas Narkotika Bolangi, Gowa
  • Proses hukum dan kemungkinan laporan balik dugaan penganiayaan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kronologi Aksi dan Penangkapan

Aksi unjuk rasa bermula saat sejumlah demonstran berorasi di depan Lapas Bolangi sambil membakar ban bekas.

Suasana memanas setelah sebagian peserta mencoret dinding lapas dengan cat semprot bertuliskan “bandar narkoba”.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan peristiwa itu.

“Betul terjadi aksi pengerusakan terhadap Lapas Bolangi,” kata Aldy, Selasa, Mei 26, 2026.

Pihak lapas sontak bereaksi dan menangkap beberapa pendemo dengan cara yang dinilai kasar.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang petugas menyeret dan memukuli demonstran.

Hingga kini delapan orang diamankan di Polsek Bontomarannu untuk dimintai keterangan.

Aldy menegaskan pihak Lapas Bolangi akan membuat laporan polisi atas aksi vandalisme itu.

Ia menambahkan, unjuk rasa tersebut belum mengantongi Surat Pemberitahuan Aksi.

Situasi di sekitar lapas saat ini sudah kembali terkendali.

Pendemo Klaim Dipukuli dan Siap Lapor Balik

Juru Bicara Aliansi Masyarakat Peduli Hukum, Ali Fajar, mengatakan dua rekannya mengalami luka cukup parah.

“Ada dua orang parah, sebagian luka lebam,” kata Ali, Selasa, Mei 26, 2026.

Ia menyesalkan tindakan represif pihak lapas yang dianggap berlebihan.

Aksi tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk protes atas dugaan peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kami datang menyampaikan aspirasi, tapi malah mendapat penganiayaan,” tegasnya.

Ali memastikan pihaknya akan membuat laporan balik atas dugaan penganiayaan oleh oknum petugas lapas.

Kapolres Gowa menyatakan penyelidikan masih berjalan, termasuk menelisik video pemukulan yang viral.

“Kami masih menunggu laporan polisi dan nanti akan disampaikan perkembangannya,” ujar Aldy.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *