Bisnis

Kronologi Pemeriksaan Kartu Pokemon Bea Cukai: Penumpang Menangis Sesuai Regulasi

Avatar of Sulsel Times
0
×

Kronologi Pemeriksaan Kartu Pokemon Bea Cukai: Penumpang Menangis Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Kronologi Pemeriksaan Kartu Pokemon Bea Cukai: Penumpang Menangis Sesuai Regulasi
Kronologi Pemeriksaan Kartu Pokemon Bea Cukai: Penumpang Menangis Sesuai Regulasi. Doc ist.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, Mei 18, 2026 — Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang penumpang perempuan menangis di area bandara setelah petugas Bea Cukai Soekarno Hatta memeriksa bawaannya yang berisi Kartu Pokemon. Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soetta buka suara dan menegaskan pemeriksaan itu sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34 tahun 2025 tentang kewajiban pelaporan barang impor.

Penumpang dengan inisial JES baru tiba dari luar negeri dan petugas mendapati indikasi melalui citra X Ray bahwa ada Kartu Pokemon dalam jumlah banyak di dalam koper.

Ringkasnya…
  • Video viral penumpang menangis diperiksa Bea Cukai
  • Pemeriksaan terkait Kartu Pokemon dalam jumlah banyak
  • Bea Cukai Soetta rujuk PMK 34/2025
  • Petugas tindak lanjuti indikasi X-Ray
  • Penumpang inisial JES baru tiba dari luar negeri
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Pemeriksaan Berdasarkan PMK 34/2025

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta memeriksa bagasi penumpang berinisial JES yang baru tiba dari luar negeri. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas indikasi citra X Ray yang menunjukkan adanya Kartu Pokemon dalam jumlah yang banyak di dalam koper penumpang.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soetta menyatakan prosedur itu merujuk pada PMK 34/2025 yang mewajibkan setiap barang impor yang dibawa penumpang untuk dilaporkan ke petugas.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas indikasi citra X Ray yang menunjukkan adanya Kartu Pokemon dalam jumlah yang banyak di dalam koper penumpang,” kata perwakilan Bea Cukai Soekarno Hatta, Senin, Mei 18, 2026.

Video yang beredar memperlihatkan penumpang perempuan menangis saat diperiksa.

Bea Cukai Soetta menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan prosedur standar untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan.

Penumpang yang membawa barang impor dalam jumlah banyak harus melaporkannya dan membayar bea masuk jika diperlukan. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu memahami regulasi saat membawa barang dari luar negeri.

Tindakan petugas sudah sesuai aturan dan masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan kepabeanan agar tidak mengalami insiden serupa.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *