Sulseltimes.com, Surabaya, Minggu, Mei 17, 2026 — Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku penyekapan dan rudapaksa dengan modus lowongan kerja di Surabaya.
Pelaku ditangkap di sebuah lokasi di Surabaya setelah sebelumnya melakukan aksinya di Makassar. Polisi masih mendalami motif dan jaringan pelaku.
- Pelaku ditangkap di Surabaya oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar
- Korban mengalami penyekapan dan rudapaksa
- Modus yang digunakan adalah lowongan kerja
- Penangkapan dilakukan Minggu, Mei 17, 2026
- Polisi masih melakukan pengembangan kasus
Kronologi Penangkapan
Pelaku telah menjadi target operasi setelah polisi menerima laporan dari korban. “Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Dedi, Minggu, Mei 17, 2026.
Pelaku diduga menjanjikan pekerjaan kepada korban, lalu menyekap dan melakukan rudapaksa.
Pengembangan Kasus
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban dan alat komunikasi.
Polisi belum mengungkap identitas pelaku untuk kepentingan penyidikan. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran lowongan kerja yang tidak jelas.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam menangani kejahatan seksual. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan korban lain.















