Sulseltimes.com, Makassar, Minggu, Mei 17, 2026 — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mendatangi Makassar untuk menjenguk MA (21), mahasiswi asal Kaltara yang menjadi korban dugaan penyekapan dan pemerkosaan. Zainal memastikan korban mendapatkan pendampingan pemulihan psikologis dan meminta media tidak menyoroti identitas korban. Pelaku berinisial FR (33) masih buron dan tengah dikejar polisi.
- Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menjenguk langsung korban di Makassar
- Korban MA (21) asal Kaltara mengalami penyekapan dan kekerasan seksual
- Pelaku menggunakan modus lowongan babysitter via Facebook
- Korban disekap 3 hari di rumah kontrakan elite Barombong, Tamalate
- Polisi masih memburu pelaku FR yang melarikan diri sebelum tiba di lokasi
Gubernur Pastikan Pendampingan Psikologis dan Minta Media Fokus Cari Pelaku
Zainal datang setelah membaca informasi viral di media sosial. “Saya kan mendapat informasi, berita di medsos yang lagi viral sekarang. Ada salah satu masyarakat saya yang menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku,” kata Zainal usai menjenguk korban di Makassar, Minggu, Mei 17, 2026.
Gubernur dua periode itu menegaskan perhatian publik sebaiknya diarahkan pada upaya penangkapan pelaku, bukan menyorot korban. “Tapi, saya minta kepada teman-teman media, jangan di-blow up korbannya. Jangan terlalu di-blow up korban. Yang harus di-blow up itu bagaimana upaya kita bersama-sama mencari pelaku ini,” ujarnya.
Zainal juga meminta tim psikolog segera mendampingi korban agar mentalnya pulih. “Kasihan dia secara psikologi … dari psikologi juga kita minta bantuan,” katanya.
Kronologi Penyekapan Tiga Hari dan Pengejaran Pelaku
Kasus ini terjadi di rumah kontrakan kawasan perumahan elite Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Korban diduga disekap sejak Jumat, 8 Mei hingga Minggu, 10 Mei. Pelaku FR diduga memikat korban melalui lowongan pekerjaan babysitter di Facebook dengan gaji Rp3 juta per bulan.
“Pengakuannya korban diterima bekerja di rumah itu dengan gaji Rp3 juta per bulan. Kan korban butuh uang, dia tertarik,” kata warga berinisial IK di lokasi, Rabu, 13 Mei. IK menambahkan pelaku menyewa rumah tersebut selama tiga hari untuk melancarkan aksinya.
Selama disekap, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual. Ia berhasil melarikan diri melalui jendela rumah saat pelaku tidak ada. Warga menemukan korban dalam kondisi lemas dengan tangan terikat lalu melepaskannya dan melapor ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif membenarkan pihaknya menerima laporan warga.
“Jadi saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seorang gadis disekap di salah satu rumah, petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah tiba di TKP, benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat,” kata Latif, Minggu, Mei 17, 2026.
Polisi masih mendalami dugaan pemerkosaan dan memburu pelaku FR yang melarikan diri sebelum petugas tiba. “Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP,” pungkas Latif.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor.















