Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026 — Rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat atau KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga dijadikan markas operasional judi online dan digerebek aparat dengan 11 warga sipil diamankan serta puluhan perangkat elektronik disita.
- Rumah di KPAD Cijantung diduga menjadi markas operasional judi online
- Sebanyak 11 warga sipil diamankan terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan
- Aparat menyita 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP
- Penggerebekan dilakukan pada Minggu 4 Oktober 2026
- TNI AD memastikan kasus terus didalami dan prajurit akan ditindak jika terbukti terlibat
Pengungkapan kasus bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah dalam lingkungan KPAD Cijantung.
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan rumah tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan langkah itu dilakukan setelah informasi dari masyarakat ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny, Kamis, 8 Oktober 2026.
11 Warga Sipil Diamankan dari Rumah di KPAD Cijantung
Saat pemeriksaan dilakukan, aparat menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan rumah.
Perangkat tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas operasional judi online.
Total 11 orang diamankan dari lokasi.
Donny memastikan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil.
Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” kata Donny.
Kesebelas orang tersebut kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait aktivitas di lokasi.
Aparat juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk sebagai barang bukti.
Rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online itu selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
KSAD Janji Tindak Tegas Jika Ada Prajurit Terlibat
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan TNI AD akan menindak tegas apabila pemeriksaan menemukan keterlibatan prajurit dalam kasus tersebut.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
TNI AD menyatakan tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal.
Pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan rumah tersebut serta jaringan yang terkait dengan operasional judi online.
Hingga perkembangan terbaru, 11 orang yang diamankan disebut seluruhnya warga sipil.
Belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya prajurit TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
TNI AD memastikan pemeriksaan terhadap para terduga operator dan barang bukti akan dilanjutkan serta dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum terkait.















