Berita

Puncak El Nino Mengancam, Makassar Menuju Status Tanggap Darurat

Avatar of Sulsel Times
0
×

Puncak El Nino Mengancam, Makassar Menuju Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
Puncak El Nino Mengancam, Makassar Menuju Status Tanggap Darurat
Puncak El Nino Mengancam, Makassar Menuju Status Tanggap Darurat
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 14/07/2026 — Pemerintah Kota Makassar bersiap menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi ancaman kekeringan akibat puncak El Nino.

Ringkasnya…
  • Ancaman kekeringan
  • Status tanggap darurat 14 hari
  • BPBD Makassar, Muhammad Fadli
  • Makassar, Selasa 14 Juli 2026
  • Koordinasi lintas sektor
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Persiapan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan langkah darurat untuk menangani dampak kekeringan.

Scroll Kebawah
Advertisement

Status tanggap darurat direncanakan berlaku selama 14 hari pada tahap awal.

Persiapan penetapan status tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tanggap darurat bencana di Balai Kota Makassar, Selasa, 14/07/2026.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Muhammad Fadli, mengatakan rapat lintas sektor menjadi tahapan penting sebelum status resmi ditetapkan.

“Hari ini adalah tahapan rapat yang harus kita lakukan dalam menetapkan status tanggap darurat. Kami menghadirkan semua stakeholder dan seluruh kecamatan,” kata Fadli, Selasa, 14/07/2026.

BPBD Makassar melibatkan sejumlah instansi dalam pembahasan tersebut.

Di antaranya BMKG, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, PDAM, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta unsur terkait lainnya.

Rekomendasi dan Berita Acara

Menurut Fadli, hasil rapat akan dituangkan dalam berita acara.

Dokumen itu selanjutnya menjadi rekomendasi dalam proses penetapan status penanganan bencana di Kota Makassar.

“Tujuannya membuat berita acara keputusan rapat sebagai rekomendasi untuk penetapan status di Kota Makassar,” ujarnya.

Untuk tahap awal, masa penanganan direncanakan berlangsung selama 14 hari.

Kondisi cuaca dan perkembangan ancaman kekeringan akan menjadi dasar evaluasi pemerintah untuk menentukan langkah berikutnya.

“Kita canangkan tahap pertama selama 14 hari. Dalam 14 hari ini kita lihat kemungkinannya, apakah bisa ditutup atau statusnya naik. Kita lihat dari kondisi cuaca yang ada,” jelas Fadli.

Langkah Penanganan Kekeringan

Setelah surat keputusan penetapan status diterbitkan, BPBD Makassar akan menyusun rencana operasi penanganan kekeringan.

Seluruh sumber daya manusia dan peralatan yang dimiliki pemerintah maupun instansi terkait akan diinventarisasi.

“Setelah ini kita akan membuat rencana operasi, apa-apa yang harus dilakukan. Setelah itu kita inventarisasi semua sumber daya, baik sumber daya manusia maupun peralatan,” katanya.

Fadli menegaskan kesiapan personel dan peralatan menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi darurat.

Pembagian tugas juga akan diatur, mulai dari penyaluran, pengamanan hingga pendistribusian kebutuhan kepada masyarakat terdampak.

“Ada yang bagian penyaluran, ada pengamanan, dan ada pendistribusian. Ini kita kerjakan secara bersama-sama dalam satu pedoman dan rencana operasi,” tegasnya.

Pemkot Makassar kini menunggu tahapan administrasi penetapan status.

Evaluasi selama 14 hari akan menentukan apakah masa tanggap darurat kekeringan dihentikan atau ditingkatkan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *