Sulseltimes.com — OJK menilai dampak pembekuan penambahan saham Indonesia dalam indeks global lebih terbatas menjelang evaluasi MSCI pada November 2026.
- OJK menilai dampak pembekuan lebih terbatas
- Evaluasi MSCI dijadwalkan November 2026
- Penilaian regulator bukan keputusan MSCI
Penilaian itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi setelah BIG Market Insights di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan ANTARA.
Menurut Hasan, saham Indonesia yang masih tercakup dalam indeks global umumnya memiliki kapitalisasi besar, fundamental relatif baik, dan perdagangan yang likuid.
Penilaian OJK Belum Menjadi Keputusan MSCI
OJK menyebut peningkatan transparansi pasar modal membantu menjawab perhatian penyedia indeks.
Namun, penilaian internal regulator bukan keputusan MSCI mengenai pencabutan pembekuan atau perubahan konstituen.
Hasan menegaskan OJK menghormati independensi penyedia indeks dan berharap evaluasi dilakukan berdasarkan metodologi yang berlaku.
Gambar utama merupakan ilustrasi editorial yang dibuat dengan AI untuk Sulsel Times, bukan foto peristiwa.









