Sulseltimes.com, Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2026 — Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah menyiapkan langkah reformasi pasar modal setelah MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia.
- MSCI masih menjalankan proses konsultasi
- OJK menyatakan reformasi integritas pasar akan dipercepat
- Pemerintah menyoroti implementasi langkah perbaikan BEI
- Konsultasi dijadwalkan berakhir 30 April 2027
- Keputusan final ditargetkan 30 Juni 2027
Proses MSCI belum menghasilkan keputusan final. Penyedia indeks global itu meminta masukan pelaku pasar mengenai aksesibilitas, transparansi, dan struktur pasar saham Indonesia.
Konsultasi dijadwalkan berakhir pada 30 April 2027. MSCI menyatakan keputusan final ditargetkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
OJK Janjikan Percepatan Reformasi
OJK menyatakan masukan MSCI akan dimasukkan ke dalam agenda percepatan reformasi integritas pasar modal. Fokusnya mencakup penguatan pengawasan, penegakan hukum, transparansi, dan komunikasi dengan investor institusi global.
OJK juga menegaskan pasar modal Indonesia tetap beroperasi dan proses konsultasi tidak otomatis mengubah klasifikasi saat ini.
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan akan mencermati proses tersebut dan mendorong implementasi langkah perbaikan oleh Bursa Efek Indonesia serta otoritas terkait.
Pasar Menunggu Kepastian
Pengumuman MSCI memicu tekanan tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan. Pergerakan pasar mencerminkan kekhawatiran investor terhadap kemungkinan dampak perubahan klasifikasi atas aliran dana dan bobot Indonesia dalam indeks global.
Namun, besarnya dampak baru dapat dinilai setelah MSCI menyelesaikan konsultasi dan menerbitkan keputusan. Sampai saat itu, informasi tentang penurunan status harus diperlakukan sebagai skenario yang sedang dikaji, bukan keputusan final.














