Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp800 juta dari Hercules melalui penyerahan oleh kuasa hukumnya di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026, terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor.
- KPK menyita uang tunai Rp800 juta
- Uang diserahkan kuasa hukum Hercules
- Diduga terkait pengurusan HGB Summarecon
- Penyerahan berlangsung 15 Oktober 2026
- Dana menjadi barang bukti penyidikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang itu diserahkan kepada penyidik oleh kuasa hukum Hercules berinisial NMB.
“Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukumnya kepada penyidik, di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada awak media, Kamis, 15 Oktober 2026.
Penyidik kemudian menyita uang tersebut sebagai barang bukti dalam pengusutan perkara di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Diduga berasal dari Summarecon
Menurut Budi, uang Rp800 juta itu diduga diterima Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor.
KPK menghubungkan penerimaan tersebut dengan permintaan pembukaan blokir dan pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan.
Dalam proses pengurusan pertanahan itulah penyidik menduga terdapat penyuapan kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Keterangan tersebut masih berupa dugaan yang menjadi bagian penyidikan, bukan putusan pengadilan mengenai penerimaan uang oleh Hercules.
KPK sebut penyerahan sebagai sikap kooperatif
Budi menyampaikan apresiasi atas penyerahan uang yang diduga berkaitan dengan perkara kepada penyidik.
Menurut dia, langkah itu merupakan bentuk kerja sama untuk membantu penegak hukum mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Dalam perkara dugaan suap HGB Summarecon, KPK telah mengumumkan delapan tersangka dari unsur pejabat pertanahan, perusahaan, dan pihak swasta.
Nama Hercules tidak tercantum dalam daftar delapan tersangka yang diumumkan dalam perkara tersebut.
Penyitaan Rp800 juta menjadi perkembangan terbaru penelusuran aliran uang dalam perkara pengurusan lahan Summarecon di Bogor.














