Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 27/08/2026 — Komisi XI DPR RI secara resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026 hingga 2031.
- Komisi XI DPR setujui Destry Damayanti jadi Calon Gubernur BI
- Periode jabatan 2026-2031
- Usulan Presiden Prabowo Subianto
- Keputusan ditetapkan Kamis 27/08/2026 di Jakarta
- Akan menggantikan Perry Warjiyo yang mundur
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah untuk mufakat setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu.
“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026 – 2031,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Kamis, 27/08/2026.
Penetapan ini mengikuti usulan Presiden Prabowo Subianto.
Proses Selanjutnya
DPR akan meresmikan kesepakatan pemilihan dewan gubernur baru dalam Rapat Paripurna.
Para dewan gubernur terpilih kemudian akan dilantik di Mahkamah Agung berdasarkan Keputusan Presiden.
Mereka akan menjabat selama lima tahun mendatang.
Pergantian posisi ini terjadi setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.















