Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 24/08/2026 — Komisi XI DPR menyetujui penunjukan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK untuk periode 2026-2031.
- DPR setujui Sarjito jadi KE BMKS OJK
- Masa jabatan 2026-2031
- Sarjito calon tunggal
- Penetapan rapat paripurna Kamis
- Latar belakang pasar modal
Persetujuan disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal usai rapat internal di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Iya betul menyetujui penunjukan Pak Sarjito sebagai KE BMKS OJK. Penetapannya di rapat paripurna Kamis,” kata Mohamad Hekal, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Senin, 24/08/2026.
Calon Tunggal dan Proses Penetapan
Sarjito menjadi calon tunggal dalam kontestasi pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner Bidang Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR Puan Maharani usai Rapat Paripurna DPR ke-2.
Penetapan resmi akan dilakukan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada hari Kamis.
Profil dan Pengalaman Sarjito
Sarjito memiliki karir panjang di sektor pasar modal dan pengawasan keuangan. Ia terakhir menjabat Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sebelum pensiun pada 2024.
Sebelumnya ia pernah menjabat Ketua Satgas PASTI, Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal Bapepam Kementerian Keuangan, serta Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.
Pendidikan terakhirnya meliputi Sarjana Hukum Universitas Indonesia, Sarjana Ekonomi Universitas Gadjah Mada, MBA Keuangan Saint Louis University AS, dan gelar Notaris Profesional Universitas Jayabaya.
Penunjukan Sarjito diharapkan memperkuat pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis yang baru mulai beroperasi.












