Sulseltimes.com, Jakarta, Sabtu, 7 November 2026 — Tiga Bank Perekonomian Rakyat bergabung ke PT BPR Arthaguna Mandiri dengan penggabungan efektif sejak 10 Agustus 2026.
- Tiga BPR bergabung ke Arthaguna Mandiri
- Arthaguna Mandiri menjadi entitas penerima
- Persetujuan OJK tertanggal 2 Juli 2026
- Penggabungan efektif 10 Agustus 2026
- Konsolidasi bukan peristiwa baru 7 November
Bank yang bergabung adalah PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani.
PT BPR Arthaguna Mandiri merupakan penerima penggabungan. Dengan demikian, ada empat entitas yang terlibat, tetapi tiga BPR yang melebur ke entitas penerima.
Dalam keterangan OJK yang diberitakan ANTARA pada 2 November 2026, persetujuan tercantum dalam keputusan KEP-50/D.03/2026 tertanggal 2 Juli 2026.
Keputusan itu diserahkan kepada Arthaguna Mandiri pada 13 Juli 2026 sebelum penggabungan berlaku efektif.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman menjelaskan bahwa konsolidasi diarahkan untuk memperkuat permodalan, efisiensi, tata kelola, dan manajemen risiko.
OJK menyatakan tetap mengawasi proses integrasi dengan memperhatikan kepentingan nasabah dan perlindungan konsumen.
Koreksi: Versi sebelumnya tidak membedakan tiga BPR yang bergabung dari satu entitas penerima serta tidak menjelaskan tanggal efektif merger. Gambar utama merupakan ilustrasi AI, bukan dokumentasi bank terkait.








