Bisnis

OJK Resmi Setujui Penggabungan Tiga BPR ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri

Avatar of Sulsel Times
0
×

OJK Resmi Setujui Penggabungan Tiga BPR ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri

Sebarkan artikel ini
OJK Resmi Setujui Penggabungan Tiga BPR ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri
OJK Resmi Setujui Penggabungan Tiga BPR ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 02/11/2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan tiga bank perkreditan rakyat ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri, dalam upaya konsolidasi industri BPR di Indonesia.

Ringkasnya…
  • OJK menyetujui penggabungan tiga BPR ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri
  • Tiga BPR yang digabung adalah PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani
  • Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman menyebut konsolidasi membangun kelembagaan yang lebih kuat dan berkelanjutan
  • OJK akan memantau proses integrasi pasca-penggabungan untuk menjamin kepentingan nasabah
  • Penggabungan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Sektor Keuangan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Penggabungan tersebut melibatkan PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani yang diserap ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri.

Scroll Kebawah
Advertisement

Aksi korporasi dilakukan untuk mendorong konsolidasi BPR, memperkuat struktur industri, serta meningkatkan ketahanan dan kapasitas kelembagaan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan entitas hasil penggabungan diharapkan memiliki skala usaha yang lebih kuat untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan.

“Konsolidasi BPR bukan semata-mata untuk membentuk skala usaha yang lebih besar, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan,” kata Darwisman, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Senin, 02/11/2026.

Menurutnya, konsolidasi juga akan memperluas jangkauan pembiayaan dan mengoptimalkan penyaluran dana kepada masyarakat.

Dengan fundamental yang lebih kokoh, BPR diharapkan lebih optimal dalam mendukung kebutuhan UMKM dan sektor produktif di daerah.

Pengawasan dan Integrasi Pasca Penggabungan

Pasca-penggabungan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi.

Pengawasan bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan, prinsip kehati-hatian, dan kepentingan nasabah.

OJK juga mendorong manajemen BPR hasil penggabungan untuk menghasilkan sinergi nyata, bukan hanya administratif.

Sinergi yang diharapkan mencakup penguatan operasional, sumber daya manusia, tata kelola, teknologi, dan layanan kepada masyarakat.

Dasar Hukum dan Kontribusi BPR

Penggabungan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Undang-undang tersebut mengamatkan penguatan struktur dan daya saing industri jasa keuangan.

Surat keputusan pemberian izin penggabungan telah diserahkan kepada PT BPR Arthaguna Mandiri di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, dan penggabungan telah dinyatakan efektif.

BPR diharapkan mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap pemerataan akses keuangan serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

OJK berkomitmen untuk terus memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, efisien, dan berdaya saing dalam persaingan jasa keuangan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *