Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 5 November 2026 — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menjelaskan bahwa kebijakan dividen perseroan memuat rasio 50 persen. Angka tersebut belum menjadi keputusan pembagian dividen untuk tahun berjalan.
- PGEO menjelaskan kebijakan dividen dengan rasio 50 persen
- Besaran pembagian belum ditetapkan melalui penjelasan manajemen
- Keputusan tetap memerlukan persetujuan pemegang saham
- Laba Januari–September 2026 dilaporkan US$126,62 juta
- Kebutuhan pendanaan pengembangan turut dipertimbangkan
Direktur Keuangan PGE Fransetya Hasudungan Hutabarat menyampaikan penjelasan itu dalam paparan kepada media pada Rabu, 4 November 2026.
Ia menjelaskan keputusan pembagian tidak hanya berada pada manajemen PGE, tetapi juga mempertimbangkan arahan dan persetujuan pemegang saham pengendali.
Karena itu, kebijakan rasio dividen harus dibedakan dari keputusan final mengenai besaran pembayaran. Penjelasan manajemen ini belum menetapkan nominal dividen per saham maupun jadwal pembayarannya.
Perseroan juga mempertimbangkan kebutuhan pendanaan pengembangan proyek panas bumi.
Sepanjang Januari–September 2026, PGEO melaporkan laba bersih US$126,62 juta, tumbuh 21,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan tercatat US$352,20 juta, naik 10,46 persen.
Angka tersebut merupakan kinerja akumulasi sembilan bulan, bukan hanya kuartal III. Informasi laba tidak dengan sendirinya menjadi pengumuman dividen.
Koreksi redaksi, 5 November 2026: judul dan isi diperjelas untuk membedakan kebijakan dengan keputusan pembagian dividen. Shortcode ringkasan yang terpotong diperbaiki, campuran bahasa dihapus, dan periode laporan keuangan diperjelas.
Keterangan gambar: Ilustrasi keuangan buatan AI/Sulsel Times; bukan dokumentasi PGEO atau pembayaran dividen. doc istimewa.











