Hukum & Peristiwa

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules, Diduga Terkait HGB Summarecon

Avatar of Sulsel Times
1
×

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules, Diduga Terkait HGB Summarecon

Sebarkan artikel ini
Foto arsip Hercules untuk berita penyitaan Rp800 juta oleh KPK terkait HGB Summarecon
Foto arsip Hercules, Ketua Umum GRIB Jaya. doc istimewa
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp800 juta dari Hercules melalui penyerahan oleh kuasa hukumnya di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026, terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor.

Ringkasnya…
  • KPK menyita uang tunai Rp800 juta
  • Uang diserahkan kuasa hukum Hercules
  • Diduga terkait pengurusan HGB Summarecon
  • Penyerahan berlangsung 15 Oktober 2026
  • Dana menjadi barang bukti penyidikan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang itu diserahkan kepada penyidik oleh kuasa hukum Hercules berinisial NMB.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukumnya kepada penyidik, di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada awak media, Kamis, 15 Oktober 2026.

Penyidik kemudian menyita uang tersebut sebagai barang bukti dalam pengusutan perkara di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Diduga berasal dari Summarecon

Menurut Budi, uang Rp800 juta itu diduga diterima Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor.

KPK menghubungkan penerimaan tersebut dengan permintaan pembukaan blokir dan pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan.

Dalam proses pengurusan pertanahan itulah penyidik menduga terdapat penyuapan kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Keterangan tersebut masih berupa dugaan yang menjadi bagian penyidikan, bukan putusan pengadilan mengenai penerimaan uang oleh Hercules.

KPK sebut penyerahan sebagai sikap kooperatif

Budi menyampaikan apresiasi atas penyerahan uang yang diduga berkaitan dengan perkara kepada penyidik.

Menurut dia, langkah itu merupakan bentuk kerja sama untuk membantu penegak hukum mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Dalam perkara dugaan suap HGB Summarecon, KPK telah mengumumkan delapan tersangka dari unsur pejabat pertanahan, perusahaan, dan pihak swasta.

Nama Hercules tidak tercantum dalam daftar delapan tersangka yang diumumkan dalam perkara tersebut.

Penyitaan Rp800 juta menjadi perkembangan terbaru penelusuran aliran uang dalam perkara pengurusan lahan Summarecon di Bogor.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *