Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, Oktober 9, 2026 — Letkol Arman ditahan Polisi Militer Kodam Jaya untuk pemeriksaan terkait penggunaan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur, sebagai tempat judi online.
- Letkol Arman ditahan untuk pemeriksaan
- Pomdam Jaya mendalami keterlibatan prajurit
- Pengungkapan berlangsung 4 Oktober 2026
- Sebanyak 11 warga sipil diamankan
- KSAD menjanjikan penindakan tegas
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi penahanan itu pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Arman merupakan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta.
“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Muhammad Nas, sebagaimana diberitakan ANTARA.
Menurut Nas, penyidik masih menelusuri keterlibatan Arman dalam perkara tersebut.
KSAD Jelaskan Dugaan Penyewaan Rumah Dinas
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut prajurit penghuni rumah itu diduga menyewakan fasilitas tersebut kepada warga sipil.
Maruli menjelaskan, kompleks Cijantung dihuni prajurit aktif dan pensiunan tentara.
Aktivitas di rumah tersebut menimbulkan kecurigaan penghuni sekitar hingga berujung pada penggerebekan Minggu, 4 Oktober 2026.
Informasi dari lokasi kemudian diteruskan kepada polisi militer yang melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” kata Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat, Oktober 9, 2026, dalam keterangan yang dilaporkan ANTARA.
Maruli memastikan penanganan perkara dan pemberian sanksi mengikuti ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan institusinya tidak akan melindungi prajurit yang terlibat kegiatan ilegal tersebut.
Komputer dan Telepon Seluler Disita
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono sebelumnya menjelaskan bahwa petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan.
Pemeriksaan menemukan komputer di sejumlah ruangan yang diduga digunakan untuk operasional judi online.
Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, dibawa untuk pemeriksaan.
Barang bukti yang diamankan meliputi 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk.
Dalam pernyataan terpisah pada Jumat, Maruli menyebut penggunaan rumah dinas untuk kegiatan tersebut memalukan bagi institusi TNI.
Hingga keterangan itu disampaikan, pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap peran pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah dan aktivitas di dalamnya.














