Hukum & PeristiwaNasional

Letkol Arman Ditahan terkait Judol Cijantung, KSAD Janji Tindak Tegas

Avatar of Sulsel Times
0
×

Letkol Arman Ditahan terkait Judol Cijantung, KSAD Janji Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Kapuspen TNI Muhammad Nas yang menjelaskan penahanan prajurit terkait kasus judol Cijantung
Kapuspen TNI Muhammad Nas dalam kegiatan TNI Fair di Monas, 19 September 2026. Foto arsip ANTARA/Walda Marison.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, Oktober 9, 2026 — Letkol Arman ditahan Polisi Militer Kodam Jaya untuk pemeriksaan terkait penggunaan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur, sebagai tempat judi online.

Ringkasnya…
  • Letkol Arman ditahan untuk pemeriksaan
  • Pomdam Jaya mendalami keterlibatan prajurit
  • Pengungkapan berlangsung 4 Oktober 2026
  • Sebanyak 11 warga sipil diamankan
  • KSAD menjanjikan penindakan tegas
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi penahanan itu pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Scroll Kebawah
Advertisement

Arman merupakan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta.

“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Muhammad Nas, sebagaimana diberitakan ANTARA.

Menurut Nas, penyidik masih menelusuri keterlibatan Arman dalam perkara tersebut.

KSAD Jelaskan Dugaan Penyewaan Rumah Dinas

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut prajurit penghuni rumah itu diduga menyewakan fasilitas tersebut kepada warga sipil.

Maruli menjelaskan, kompleks Cijantung dihuni prajurit aktif dan pensiunan tentara.

Aktivitas di rumah tersebut menimbulkan kecurigaan penghuni sekitar hingga berujung pada penggerebekan Minggu, 4 Oktober 2026.

Informasi dari lokasi kemudian diteruskan kepada polisi militer yang melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” kata Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat, Oktober 9, 2026, dalam keterangan yang dilaporkan ANTARA.

Maruli memastikan penanganan perkara dan pemberian sanksi mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan institusinya tidak akan melindungi prajurit yang terlibat kegiatan ilegal tersebut.

Komputer dan Telepon Seluler Disita

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono sebelumnya menjelaskan bahwa petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan.

Pemeriksaan menemukan komputer di sejumlah ruangan yang diduga digunakan untuk operasional judi online.

Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, dibawa untuk pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan meliputi 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk.

Dalam pernyataan terpisah pada Jumat, Maruli menyebut penggunaan rumah dinas untuk kegiatan tersebut memalukan bagi institusi TNI.

Hingga keterangan itu disampaikan, pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap peran pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah dan aktivitas di dalamnya.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *