Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 07/10/2026 — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengumumkan Nilai Tukar Petani (NTP) Indonesia September 2026 mencapai 131,11, yang dia katakan sebagai angka tertinggi sepanjang sejarah.
- NTP nasional September 2026 tercatat 131,11, naik dari 129,19 Agustus 2026
- Zulhas menyebut angka tersebut sebagai tertinggi sepanjang sejarah dan menautkannya pada kebijakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
- Kenaikan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani naik 1,93 persen sementara indeks harga yang dibayar petani naik 0,44 persen
- Harga beras premium di penggilingan September 2026 sebesar Rp15.185/kg, naik 0,81 persen; medium Rp14.018/kg, naik 0,87 persen
- Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) juga naik 0,53 persen, dengan kenaikan tertinggi pada makanan, minuman, dan tembakau
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani, digunakan untuk mengukur daya tukar hasil pertanian terhadap konsumsi dan biaya produksi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,93 persen pada September 2026, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 0,44 persen.
Selain NTP, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) nasional September 2026 tercatat 135,68, naik 1,76 persen dibulan sebelumnya.
Zulhas menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan bantuan beras dari Kemenko Pangan di Makassar.
Dia menambahkan, “Saya juga alhamdulillah baru ketemu petani, ya, di Konawe Selatan. Alhamdulillah petani kita sekarang dalam sejarah, ya, tertinggi nilai tukarnya. Artinya petani makmur sekarang. Nilai tukarnya 131.”
Zulhas mengaitkan kenaikan NTP dengan kebijakan sektor pertanian di bawah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang menurutnya membuat petani lebih makmur.
Data BPS juga menunjukkan rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan September 2026 sebesar Rp15.185 per kilogram, naik 0,81 persen, sementara harga beras medium mencapai Rp14.018 per kilogram, naik 0,87 persen.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik 0,53 persen pada bulan yang sama, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Meski NTP berada di atas 100, artinya harga yang diterima petani lebih tinggi daripada yang dibayar, angka tersebut bukan berarti petani mengalami keuntungan bersih sebesar 31,11 persen.
NTP merupakan indeks agregat nasional yang mencakup berbagai subsektor pertanian dan tidak langsung menggambarkan kesejahteraan setiap rumah tangga petani.











