Hukum & Peristiwa

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap 8 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 9 Tersangka Diamankan

Avatar of Sulsel Times
0
×

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap 8 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 9 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap 8 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 9 Tersangka Diamankan
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap 8 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 9 Tersangka Diamankan
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Maros, Senin, 21/09/2026 — Sat Narkoba Polres Maros mengungkap 8 kasus narkotika dalam sepekan, mengamankan 9 tersangka bersama 80 gram sabu.

Ringkasnya…
  • 8 kasus narkotika berhasil diungkap dalam sepekan
  • 9 tersangka diamankan bersama barang bukti
  • Total barang bukti sabu sekitar 80 gram
  • Kasat Resnarkoba Iptu Asri Arif memimpin operasi
  • Sembilan tersangka menjalani proses penyidikan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Maros memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Scroll Kebawah
Advertisement

Petugas mengamankan sabu dalam berbagai kemasan yang diduga siap diedarkan. Seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, S.H., mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk melalui pengungkapan jaringan maupun pelaku.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat,” ujar Iptu Asri Arif, Senin, 21/09/2026.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan mencegah peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tambahnya.

Atas pengungkapan tersebut, sembilan tersangka kini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *