Sulseltimes.com, Gowa, Kamis, 17/09/2026 — Penyidik Polresta Gowa menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, dalam kasus penggelapan 21 mobil rental milik seorang pengusaha.
- AY, 34, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan 21 mobil rental
- Polisi mengamankan sejumlah kendaraan dan menemukan indikasi dokumen kendaraan bermasalah
- Oknum anggota DPRD Bantaeng diduga menguasai empat unit, dengan dua unit telah dikembalikan
- Penyidik mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dan sejumlah pihak lain
- Sebagian mobil masih ditelusuri dan masyarakat diimbau melapor kepada aparat
Kapolresta Gowa Kombes Pol Yusuf Usman mengatakan perkara ini berkembang dari laporan pengusaha rental yang kehilangan 21 unit mobil.
Penyidik mengamankan AY, 34, di sebuah hotel di Makassar setelah melakukan rangkaian penyelidikan.
Polisi menetapkan AY sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Bantaeng
Yusuf Usman membenarkan bahwa penyidik mendalami dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dalam kasus ini.
Kapolresta Gowa itu mengatakan dugaan tersebut terkait penguasaan empat unit kendaraan.
Menurut Yusuf Usman, dua unit kendaraan telah dikembalikan setelah sebelumnya diserahkan ke Polres Bantaeng.
Polisi masih menelusuri bagaimana kendaraan itu berada dalam penguasaan oknum anggota DPRD Bantaeng dan kaitannya dengan jaringan yang sedang dibongkar.
Dokumen Palsu dan Mobil yang Masih Dicari
Penyidik menemukan beberapa pelat nomor, termasuk dua pasang pelat berwarna merah, pada salah satu kendaraan yang diamankan.
Temuan itu menjadi bagian dari penyelidikan dugaan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.
Yusuf Usman mengatakan penyelidikan dokumen kendaraan tersebut masih berlangsung.
AY diduga menyewa kendaraan milik korban dalam jangka waktu tertentu.
Sebagai jaminan, tersangka disebut menyerahkan sertifikat rumah kepada pemilik kendaraan.
Setelah mobil berada dalam penguasaannya, kendaraan diduga dialihkan dengan dokumen bermasalah sebelum dijual atau digadaikan kepada pihak lain dengan harga di bawah nilai kendaraan.
Penyidik juga memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan tersebut.
Polisi masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban setelah bukti cukup diperoleh.
Sebagian mobil yang dilaporkan hilang masih ditelusuri polisi.
Polisi mengimbau masyarakat yang menguasai kendaraan diduga terkait perkara agar segera menyerahkannya kepada aparat.
Jika kendaraan tidak diserahkan secara sukarela, polisi akan menempuh langkah penyitaan sesuai ketentuan hukum.
Penyelidikan terhadap AY, dokumen kendaraan, dan dugaan keterlibatan pihak lain masih berlangsung.















