Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 18/08/2026 — Perselisihan tempat parkir antara dua pria di Jakarta nyaris berujung baku hantam dan membahayakan bayi berusia 7 bulan yang dibawa ke lokasi keributan.
- Perselisihan parkir viral nyaris berujung baku hantam
- Bayi 7 bulan hampir kena hantaman, anak 6 tahun ikut ketakutan
- Aku Threads @radityarusydi dan netizen
- Jakarta, belakangan ini
- Sorotan etika parkir dan keselamatan anak
Kasus ini pertama kali terekspos melalui unggahan akun Threads @radityarusydi yang kemudian viral di media sosial. Berdasarkan cerita pemilik akun, persoalan bermula ketika seorang perempuan berusaha mempertahankan tempat parkir dengan berdiri di lokasi tersebut sebelum mobilnya tiba.
Situasi memanas setelah terjadi teguran soal etika parkir. Suami perempuan tersebut ikut campur dan disebut membuka bajunya sambil menantang pihak lawan hingga nyaris terjadi kontak fisik.
Bayi Hampir Jadi Korban
Di tengah keributan, dua anak kecil berada tidak jauh dari lokasi. Bayi berusia 7 bulan digendong ayahnya dan hampir terkena hantaman. Keponakan lain berusia 6 tahun sempat terkejut menangis melihat suasana tegang.
“Ponakan gue yang masih 7 bulan sedang digendong ayahnya dan hampir kena hantam di tengah keributan. Sementara ponakan gue yang 6 tahun ada di pelukan gue sebagai omnya,” tulis pemilik akun @radityarusydi, Selasa, 18/08/2026.
“Karena suasananya makin tegang, dia sampai kaget dan nangis, bahkan sampai selesai sudah lumayan lama. Di titik itu gue baru benar-benar mikir, ini sudah bukan cuma soal parkir,” tambahnya.
Reaksi Netizen
Unggahan tersebut memicu ribuan tanggapan netizen. Sebagian besar menilai salah kedua belah pihak, mulai dari upaya mempertahankan parkir dengan berdiri hingga eskalasi emosi yang mengancam keamanan anak.
Seorang netizen menilai perilaku membuka baju dan menantang lawan bicara sebagai tindakan tidak masuk akal. Netizen lain menyoroti ketidakadilan saat suami membela istrinya padahal sang isteri yang memulai aksi mempertahankan tempat parkir yang dinilai tidak etis.
Kasus ini mengingatkan bahaya emosi tidak terkendali dalam perselisihan sepele yang berpotensi mencederai pihak tidak bersalah.







