Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 17/08/2026 — Presiden Prabowo Subianto mendorong pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis guna menentukan harga referensi sendiri, sementara aturan teknis dan daftar komoditas masih disusun pemerintah.
- Prabowo dorong pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
- Target operasional tahun 2026 di bawah pengawasan OJK
- Komoditas utama diperkirakan CPO, nikel, batu bara
- Aturan dan skema masih dikaji, terbuka opsi gabung ICDX
- Tujuan bangun Indonesia Reference Price dan kedaulatan harga
Prabowo mengumumkan rencana operasional bursa tersebut pada tahun 2026 di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan ini menjadi lanjutan dari program ekspor satu pintu yang bertujuan menguasai penentuan harga komoditas unggulan.
“Kita akan segera operasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan OJK,” kata Prabowo, Presiden Republik Indonesia, Senin, 17/08/2026.
Ia menargetkan pasar yang dalam, transparan, likuid, dan dipercaya dunia. Produsen hingga investor diharapkan bertemu dalam satu sistem terawas dengan ruang manipulasi yang sempit.
“Dengan ini, kita akan membangun Indonesia Reference Price, harga referensi Indonesia, untuk komoditas-komoditas utama ekspor Indonesia,” tuturnya.
Jika pembeli asing tidak menyetujui harga bursa, Prabowo menegaskan komoditas lebih baik disimpan di dalam tanah untuk generasi mendatang. Selama ini harga kekayaan alam Indonesia sering ditentukan di bursa luar negeri.
Aturan dan Komoditas Masih Disiapkan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan detail aturan dan komoditas belum diputuskan. Saat ini seluruh komponen masih dalam tahap persiapan.
“Semua sedang disiapkan,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, Senin, 17/08/2026.
Ia memastikan komoditas yang dimasukkan adalah produksi utama kekayaan alam Indonesia. Contohnya minyak sawit (CPO), nikel, dan batu bara.
Model bursa diperkirakan mirip Indonesia Commodity Exchange (Icomex). Fokus utamanya adalah kedaulatan atas barang milik negara yang selama ini harganya ditentukan pihak luar.
“Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan,” jelasnya.
Terbuka Opsi Gabung dengan ICDX
Pemerintah masih mengkaji skema dan mekanisme penuh. Prasetyo tidak menutup kemungkinan penggabungan dengan Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (ICDX) ke dalam bursa komoditas milik negara.
“Ada nanti kita lihat ininya, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri,” ucapnya.
Pembentukan bursa ini dinilai strategis mengingat Indonesia merupakan produsen terbesar dunia untuk sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, dan karet. Langkah selanjutnya menunggu keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum operasional.











