Bisnis

OJK: Kerugian Scam Capai Rp 9,1 Triliun, Rata-rata 1.000 Laporan per Hari

Avatar of Sulsel Times
0
×

OJK: Kerugian Scam Capai Rp 9,1 Triliun, Rata-rata 1.000 Laporan per Hari

Sebarkan artikel ini
OJK: Kerugian Scam Capai Rp 9,1 Triliun, Rata-rata 1.000 Laporan per Hari
OJK: Kerugian Scam Capai Rp 9,1 Triliun, Rata-rata 1.000 Laporan per Hari
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Minggu, 09/08/2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan digital atau scam mencapai Rp 9,1 triliun dari 432.637 laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Ringkasnya…
  • Kerugian scam capai Rp 9,1 triliun dari 432.637 laporan
  • OJK blokir 397.000 rekening dan selamatkan Rp 432 miliar
  • Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK
  • Rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta
  • Volume laporan 1.000 per hari, 80% korban lapor >12 jam
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Data tersebut disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta. Dari ratusan ribu laporan, OJK telah memblokir lebih dari 397.000 rekening dan berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 432 miliar.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp 432 miliar,” kata Friderica, Minggu, 09/08/2026.

Sebaran Laporan dan Modus Utama

Persebaran laporan paling banyak berasal dari Pulau Jawa dengan lebih dari 303.000 laporan, diikuti oleh Sumatera. Berdasarkan modusnya, penipuan transaksi belanja online menduduki posisi teratas dengan sekitar 73.000 kasus.

Modus lain yang banyak dilaporkan meliputi panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan berkedok lowongan kerja, hingga iming-iming hadiah.

Tantangan Penanganan dan Alur Dana

Friderica mengungkap volume laporan yang sangat tinggi menjadi tantangan utama. Rata-rata masuk 1.000 laporan setiap hari, angka yang jauh melampaui negara lain yang hanya berkisar 150 hingga 400 laporan per hari.

Menurutnya, angka ini menunjukkan eskalasi kejahatan penipuan. Masalah semakin rumit karena sekitar 80% korban baru melaporkan lebih dari 12 jam setelah kejadian. Padahal, dana hasil penipuan dapat berpindah dari rekening korban dalam waktu kurang dari satu jam.

“Kesenjangan waktu inilah yang menjadi faktor krusial dalam menentukan apakah dana korban masih dapat diselamatkan atau tidak,” tegasnya.

Pola perpindahan dana kini semakin kompleks. Dana tidak hanya berpindah antar rekening bank, tetapi dialihkan ke dompet elektronik, aset kripto, emas digital, platform e-commerce, hingga berbagai aset keuangan digital lainnya. Kondisi ini menuntut peningkatan kecepatan pemblokiran lintas sistem, lintas pelaku industri, dan lintas sektor.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *