Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 06/08/2026 — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan munculnya komentar nirempati dari sejumlah oknum tenaga medis dan tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS yang mengeluhkan lamanya menunggu kamar rawat inap di media sosial.
- Kemenkes sesalkan komentar nirempati tenaga medis
- Pasien BPJS menunggu 8 jam kamar rawat inap
- Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman
- Peristiwa viral di Threads
- Masyarakat diminta lapor ke KKI
Kemenkes mengingatkan etika dan profesionalisme tetap berlaku saat tenaga medis berinteraksi di ruang digital. Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien BPJS yang mengaku belum mendapat kamar rawat inap setelah menunggu delapan jam.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyayangkan komentar yang terkesan tidak berempati. “Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan,” kata Aji, Rabu, 05/08/2026.
Aji menegaskan tenaga medis dan tenaga kesehatan harus mengedepankan empati dan komunikasi yang baik, termasuk saat menanggapi peristiwa di media sosial. “Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat. Dalam konteks ini, kita harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Kronologi keluhan pasien BPJS
Keluhan itu disampaikan melalui akun Threads @yurizaltrich. Pemilik akun mengaku belum memperoleh kamar rawat inap di sebuah rumah sakit meski telah menunggu delapan jam. Ia memilih tidak menyebut nama rumah sakit karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
“8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu viral dan memicu beragam komentar. Sejumlah komentar yang diduga berasal dari oknum tenaga kesehatan menjadi sorotan karena dianggap tidak menunjukkan empati kepada pasien.
Kemenkes minta lapor ke KKI
Kemenkes mengajak masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis melalui mekanisme resmi di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
“Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Aji.
Hingga kini, pemilik akun yang mengunggah keluhan tersebut dikabarkan meninggal dunia. Belum ada keterangan resmi yang mengaitkan penyebab meninggalnya dengan unggahan maupun proses pelayanan kesehatan yang dikeluhkan sebelumnya.
Kemenkes mengimbau seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk bijak bermedia sosial dan tetap mengutamakan empati dalam menjalankan profesi.















