Sulseltimes.com, Tangerang, Senin, 21/09/2026 — Polisi hadir mengamankan situasi setelah pembubaran ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Tangerang, yang viral di media sosial dan diduga ada senjata tajam.
- Pembubaran ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Tangerang, viral di media sosial
- Salah satu pemuda diduga membawa senjata tajam saat kejadian
- Kapolresta Tangerang mengamankan lokasi dan memfasilitasi musyawarah dengan Camat, tokoh agama, dan perwakilan GKPI
- Musyawarah sepakat lokasi ibadah sementara tidak digunakan dan persoalan akan diselesaikan lewat mediasi kecamatan
- Polisi akan terus memantau dan koordinasi dengan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan pihak terkait untuk menjaga keamanan
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan aparat kepolisian langsung dikerahkan setelah menerima informasi mengenai kejadian pembubaran ibadah.
Ia menegaskan kehadiran polisi untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi gangguan kamtibmas.
Musyawarah dan Keputusan
Musyawarah di Desa Mekarsari dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam, tokoh agama, dan perwakilan GKPI.
Dalam musyawarah disepakati agar lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci, serta warga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi.
Persoalan tersebut akan dibahas melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Polisi menekankan langkah persuasif, menjaga keamanan, dan menegaskan negara menjamin hak beribadah sesuai keyakinan.
Indra juga mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, termasuk video yang beredar di media sosial.
Setelah musyawarah selesai, masing-masing pihak meninggalkan lokasi untuk mencegah kerumunan dan menjaga situasi tetap aman.
Kapolresta menegaskan bahwa polisi akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait.







