Sulseltimes.com, Bulukumba, Senin, 13/07/2026 — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf memimpin upacara hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 dan menegaskan larangan keras terhadap perundungan (bullying) serta segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf
- 295 sekolah menggelar seremoni hari pertama
- Larangan zero tolerance terhadap bullying dan kekerasan seksual
- SMA Negeri 1 Bulukumba
- Gerakan Ayah Mengantar Anak untuk penguatan peran keluarga
Larangan Bullying dan Kekerasan di Sekolah
Pemerintah Kabupaten Bulukumba memulai tahun ajaran baru dengan menggelar upacara bendera di seluruh satuan pendidikan.
Sebanyak 295 sekolah melaksanakan kegiatan hari pertama masuk sekolah secara serentak.
Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf, yang akrab disapa Andi Utta, memimpin upacara di SMA Negeri 1 Bulukumba.
Wakil Bupati Andi Edy Manaf memimpin upacara di SMA Negeri 8 Bulukumba.
Dalam amanat seragam yang dibacakan di seluruh sekolah, Bupati menyampaikan selamat kepada peserta didik yang kembali bersekolah maupun yang naik jenjang.
“Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak,” ujar Andi Utta saat memimpin upacara di halaman SMA Negeri 1 Bulukumba, Senin, 13/07/2026.
Bupati memberikan perhatian khusus terhadap maraknya kasus perundungan dan kekerasan seksual, baik di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial.
Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun digital berdampak serius pada tumbuh kembang anak, mulai dari trauma, rendah diri, penurunan prestasi, hingga putus sekolah.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Bupati mengajak seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melindungi anak-anak dari kekerasan.
“Orang tua memiliki peran penting untuk tidak memberikan izin maupun fasilitas kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Keselamatan anak harus menjadi prioritas kita bersama,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi pelajar.
Siswa yang belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Bupati mengimbau seluruh siswa agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan di sekolah.
Laporan dapat disampaikan kepada guru BK, Satgas Pendidikan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, maupun melalui layanan darurat Call Center 112.
Gerakan Ayah Mengantar Anak
Pada hari pertama sekolah, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga melaksanakan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Gerakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 100.3.44/1334/DP2KBP3A.
Para ayah didorong untuk terlibat langsung dalam mengantar anak ke sekolah sebagai bentuk penguatan peran keluarga dalam pendidikan dan pembentukan karakter anak.
Gerakan ini sejalan dengan imbauan pemerintah pusat yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah, tanpa mengganggu pelayanan publik.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap seluruh satuan pendidikan mampu menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta mendukung terwujudnya Bulukumba sebagai Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Ramah Anak.











