Hukum & PeristiwaBerita

Bobol ATM Rp15 Juta, Pria di Makassar Dibekuk Polisi

Avatar of Sulsel Times
0
×

Bobol ATM Rp15 Juta, Pria di Makassar Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Bobol ATM Rp15 Juta, Pria di Makassar Dibekuk Polisi
Gambar ilustrasi: Bobol ATM Rp15 Juta, Pria di Makassar Dibekuk Polisi. Doc ist.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 24/06/2026 — Seorang pria berinisial AH (24) diamankan polisi setelah mencuri kartu ATM dari bagasi motor korban dan menguras rekening hingga Rp15 juta di Makassar.

Ringkasnya…
  • Pelaku diamankan
  • Kerugian Rp15 juta
  • Polsek Rappocini
  • Makassar dan Gowa
  • Pelaku gunakan data tanggal lahir korban
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kronologi Pencurian Kartu ATM

Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan pelaku di Perumahan Bumi Pallangga Mas, Kabupaten Gowa.

Scroll Kebawah
Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, IPTU Muh. Ali Djras, menjelaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban terkait pencurian kartu ATM yang terjadi di kawasan Kampus Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar,” kata Ali, Rabu, 24/06/2026.

Korban melaporkan kehilangan dompet yang berisi kartu ATM dan KTP dari bagasi sepeda motor.

Pelaku mengambil dompet tersebut karena kunci motor korban tertinggal.

Modus dan Hasil Kejahatan

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengambil kartu ATM dan KTP korban lalu mendatangi mesin ATM di Jalan Sultan Alauddin.

Pelaku mencoba memasukkan nomor PIN menggunakan data tanggal lahir korban yang tertera pada KTP.

“Jadi pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor. Setelah mendapatkan ATM dan KTP korban, pelaku berhasil menebak pin ATM berdasarkan data tanggal lahir yang tercantum pada identitas korban,” jelas Ali.

Setelah berhasil mengakses rekening, pelaku melakukan penarikan tunai secara bertahap di beberapa mesin ATM hingga total sekitar Rp15 juta.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli peralatan sepeda motor, satu unit handphone, dan kebutuhan sehari-hari.

Imbauan Polisi

Polsek Rappocini mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor.

Masyarakat juga diminta tidak menyimpan barang berharga di dalam bagasi sepeda motor yang ditinggal.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Ali.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *