Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 23/06/2026 — Diseminasi Standar Harga Satuan atau SHS Tahun Anggaran 2027 digelar Pemerintah Kota Makassar untuk menyamakan persepsi perangkat daerah dalam penyusunan standar biaya yang tepat, terukur, dan akuntabel.
- Pemkot Makassar menggelar Diseminasi SHS Tahun Anggaran 2027
- Kegiatan fokus pada penyusunan standar biaya daerah
- Melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Makassar
- Mendorong perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif
- Memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berkualitas
Perkuat Pemahaman Perangkat Daerah
Diseminasi SHS Tahun Anggaran 2027 menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait penyusunan standar biaya.
Melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menyusun kebutuhan anggaran sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Dorong Standar Biaya yang Terukur
Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penyusunan standar harga satuan yang lebih tepat dan berbasis kebutuhan riil.
Standar biaya yang terukur dibutuhkan agar proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lebih tertib, rasional, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Wujudkan Tata Kelola Keuangan Berkualitas
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berkualitas.
Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap SHS 2027, perangkat daerah diharapkan dapat menyusun program dan kegiatan secara lebih efektif serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.















