Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 23/06/2026 — Diseminasi Standar Harga Satuan atau SHS Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar untuk menyamakan persepsi perangkat daerah dalam penyusunan standar biaya yang tepat, terukur, dan akuntabel.
- Pemkot Makassar melaksanakan Diseminasi SHS Tahun Anggaran 2027
- Kegiatan fokus pada penyusunan standar biaya daerah
- Melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Makassar
- Mendorong perencanaan dan penganggaran yang efektif
- Memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan
Perkuat Pemahaman Perangkat Daerah
Diseminasi SHS Tahun Anggaran 2027 menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap penyusunan standar biaya.
Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menyusun kebutuhan anggaran secara lebih tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dorong Perencanaan Anggaran Lebih Efektif
Pemerintah Kota Makassar terus mendorong perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif serta efisien melalui penerapan standar harga satuan yang selaras dengan kebutuhan daerah.
Standar biaya yang jelas menjadi dasar penting agar setiap program dan kegiatan dapat dirancang secara rasional, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola keuangan daerah.
Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang berkualitas.
Dengan pemahaman SHS yang lebih baik, perangkat daerah diharapkan mampu menyusun anggaran secara lebih akuntabel serta mendukung pelayanan publik yang semakin optimal.















