Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 24/06/2026 — Seorang perempuan berinisial YTR (29) menjadi korban dugaan penyiksaan oleh kekasihnya berinisial TH di kawasan Cimeunyan, Kabupaten Bandung. Korban mengalami kebutaan permanen, luka di seluruh tubuh, serta kesulitan berbicara dan berjalan setelah diduga disekap dan dianiaya selama hampir tiga tahun.
- Penyiksaan oleh kekasih
- Kebutaan permanen, enam gigi rontok
- Polda Jawa Barat
- Tiga tahun di Cimeunyan, Kabupaten Bandung
- Korban luka berat, pelaku buron
Pengungkapan Kasus Berawal dari Kecurigaan Warga
Kasus ini terbongkar setelah warga sekitar indekos di Cimeunyan mencurigai kamar yang kerap terdengar suara rintihan. YTR jarang terlihat keluar.
Warga kemudian mendatangi lokasi dan menemukan YTR dalam kondisi sangat mengenaskan.
Informasi ini diunggah oleh akun Threads @pocongkeliing21 yang merangkum kronologi berdasarkan keterangan keluarga dan polisi.
Kronologi Pertemuan hingga Hilang Kontak
YTR berkenalan dengan TH pada 2023 di sebuah konser musik di Tritan Point, Kota Bandung. Hubungan berlanjut ke pacaran. TH bahkan sempat diperkenalkan ke keluarga korban di Rancaekek. Namun sejak itu YTR hilang kontak dan tidak pernah pulang.
Selama tiga tahun, korban diduga dilarang memegang ponsel dan diisolasi. Keluarga sempat mencari dan menyebarkan informasi orang hilang. Pelaku mengelabui dengan mengatakan korban bekerja di Jakarta.
Kondisi Korban Saat Ditemukan
YTR ditemukan dengan luka berat di wajah dan kepala, luka sayatan, bekas sundutan rokok, serta kerusakan parah pada mata hingga kebutaan permanen. Hasil visum menunjukkan kedua mata buta, enam gigi depan atas rontok, dan bibir rusak parah. Korban juga kesulitan bicara dan berjalan akibat trauma fisik.
Penanganan Medis dan Pelaporan Polisi
Korban dilarikan ke IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk perawatan intensif. Keluarga didampingi kuasa hukum melaporkan kejadian ke Polisi. Kasus terungkap setelah keluarga menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal yang memberitahu korban di RSHS. Saat dibawa ke RS, pelaku sempat mendampingi lalu melarikan diri. Hingga kini, TH masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat.
Pernyataan Polisi
Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengatakan pengejaran masih berlangsung. “Masih proses (pengejaran),” kata Rumi, Selasa, 23/06/2026.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan kasus terbongkar setelah pelapor menerima pesan WhatsApp. “Setelah itu, pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” ujar Hendra, Selasa, 23/06/2026.
Hendra menambahkan korban telah lama tidak diketahui keberadaannya. “Sebelumnya, korban menghilang tanpa kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” ungkapnya.
Dampak dan Upaya Hukum
Korban masih menjalani perawatan. Polisi terus memburu TH. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekerasan berulang selama tiga tahun. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diadili.















