Hukum & PeristiwaBerita

Modus Ambil Perkakas Tertinggal, Tukang Mesin Air di Makassar Diduga Hendak Perkosa dan Rampok Pemilik Rumah

Avatar of Sulsel Times
0
×

Modus Ambil Perkakas Tertinggal, Tukang Mesin Air di Makassar Diduga Hendak Perkosa dan Rampok Pemilik Rumah

Sebarkan artikel ini
Modus Ambil Perkakas Tertinggal, Tukang Mesin Air di Makassar Diduga Hendak Perkosa dan Rampok Pemilik Rumah
Modus Ambil Perkakas Tertinggal, Tukang Mesin Air di Makassar Diduga Hendak Perkosa dan Rampok Pemilik Rumah
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Jumat, 20/06/2026 — Seorang buruh harian lepas berinisial HR (30) diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan dan percobaan asusila terhadap seorang perempuan di Makassar dengan modus mengambil peralatan yang tertinggal.

Ringkasnya…
  • Modus ambil perkakas tertinggal
  • Korban mengalami luka memar di dahi, lutut, siku, dan jempol
  • Kanit Reskrim Polsek Manggala AKP Andi Ilham
  • Jalan Biring Romang, Manggala, Makassar
  • Pelaku HR (30) ditangkap kurang dari 24 jam
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kronologi Kejadian

Korban mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial.

Scroll Kebawah
Advertisement

Pelaku HR sebelumnya pernah memperbaiki pompa air di rumah korban.

Pelaku kemudian menghubungi korban lewat WhatsApp.

Alasannya, ia ingin mengambil peralatan kerja yang disebut tertinggal.

Saat berada di dalam rumah, pelaku mengikuti korban ke arah dapur.

Tiba-tiba pelaku mencekik leher korban dari belakang.

Pelaku menodongkan sebilah badik dan menutup mulut korban.

Ia juga memaksa korban menyerahkan uang.

Korban berusaha menyelamatkan diri dan berhasil lari ke luar rumah.

Saat kabur, korban terjatuh dan mengalami luka memar serta bengkak di dahi.

Luka juga terdapat pada lutut kanan, siku kiri, dan jempol kaki kanan.

Penangkapan Kurang dari 24 Jam

Polsek Manggala menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi.

Petugas melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan melalui Kanit Reskrim AKP Andi Ilham menyampaikan perkembangan kasus.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Tamalate. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” kata AKP Andi Ilham, Kanit Reskrim Polsek Manggala, Jumat, 19/06/2026.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan dan mengancam korban.

Ia mengaku menghubungi korban dengan alasan mengambil peralatan yang tertinggal.

Namun, niat melakukan tindakan asusila muncul setelah bertemu korban.

Pelaku kemudian mencekik dan mengancam korban menggunakan badik.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala.

Imbauan Kepolisian

Polsek Manggala mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan jasa dari media sosial.

»Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,« ujar AKP Andi Ilham, Jumat, 19/06/2026.

Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *