Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 18/06/2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis hasil peninjauan pasar oleh MSCI dapat menjadi acuan bagi investor asing untuk kembali meningkatkan partisipasi di pasar modal Indonesia.
- OJK optimistis hasil MSCI
- MSCI Accessibility Review dan Market Classification Review
- Investor asing catat outflow Rp67,45 triliun year to date
- Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif OJK
- Indonesia masih berstatus emerging market
OJK Yakin Hasil MSCI Jadi Sinyal Positif
OJK berharap dua agenda MSCI, yaitu MSCI Accessibility Review dan MSCI Market Classification Review, dapat memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan arus modal keluar yang terjadi belakangan ini tidak terlepas dari penyesuaian portofolio investor pasif asing.
Penyesuaian itu terjadi seiring perubahan komposisi saham dalam indeks MSCI.
Outflow Rp67,45 Triliun dan Harapan Baru
Momentum terbesar arus keluar dana asing terjadi pada akhir Mei 2026, bertepatan dengan rebalancing indeks MSCI.
“Dan itu sebenarnya sudah terjadi kalau kita catat momentum terbesarnya terjadi di akhir hari masa rebalancing yaitu di tanggal akhir hari perdagangan bulan Mei yang lalu. Kan kelihatan tuh net sale-nya besar sekali ya,” kata Hasan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 18/06/2026.
Berdasarkan data terbaru, investor asing masih mencatatkan net foreign outflow sebesar Rp67,45 triliun secara year to date.
Meski demikian, Hasan mengatakan investor asing masih melakukan transaksi beli di pasar domestik setiap hari.
“Nah tentu kita secara bertahap ingin mengundang kembali partisipasi asing itu baik melalui aktifan terutama kalau kita lihat kan setiap hari sekarang tidak hanya aksi jual gitu ya tapi setiap hari masih saja ada yang juga asing mencatatkan posisi beli,” ujarnya, Kamis, 18/06/2026.
Hasan mengaku optimistis hasil market accessibility review dan market classification review MSCI dapat memberikan sinyal positif.
“Saya optimis nanti terkonfirmasi di hasil review market accessibility dan benar-benar nanti dikuatkan dengan konfirmasi waktu hasil dari market classification. Nah kita harapkan itu menjadi acuan bagi seluruh investor terutama investor asing untuk kemudian secara selektif masuk kembali ke pasar modal kita,” katanya.
Sebelumnya, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah informasi yang beredar mengenai dugaan Indonesia telah diturunkan menjadi frontier market oleh MSCI. Hingga saat ini, Indonesia masih berstatus emerging market dalam klasifikasi MSCI.







